Berita Daerah Terkini

Sulit Dikendalikan, Pertamina Larang Warga Jualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Reaksi Wali Kota?

Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan. 

"Sebelum saya jadi Wali Kota, ada SK kawasan di sana untuk PKL boleh berjualan. Tapi kesepakatannya hanya Sabtu dan Minggu," ungkapnya, Kamis (19/10/2023).

Namun saat ini, jumlah PKL yang berjualan di area Lapangan Merdeka kian menjamur hingga sulit dikendalikan. 

Karena kondisi sedemikian, SK yang ada akan diterapkan kembali.

"Yang punya tanah ( Lapangan Merdeka ) ini kan Pertamina, mereka mau membenahi," kata Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina RU V Balikpapan agar para PKL tetap diperbolehkan berjualan di area tersebut.

"Tadinya bahkan mau menghapus ( dilarang jualan ) sama sekali.

Saya bilang nggak boleh dihapus, karena itu ikon kota (Balikpapan).  Nanti akan kita bicarakan.

Baca juga: Polres Tarakan Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Nelayan, Rapel 3 Bulan Terima Rp 300 Ribu

Agar ( Pertamina ) mengatur dengan (SK) yang lama, artinya pada Sabtu dan Minggu itu (PKL) diperbolehkan untuk mengais rezeki," pungkasnya.

DPRD Prihatin

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso menyoroti plang larangan berjualan di Lapangan Merdeka

Slamet Iman mengaku prihatin atas larangan tersebut. Sebab berdampak terhadap para PKL yang berjualan di area tersebut.

Menurutnya, harus ada langkah koordinasi antarapemkot dengan Pertamina untuk mencari solusi yang bijak. 

Apalagi, kata Slamet Iman, sebelumnya ada perjanjian bahwa para PKL Balikpapan diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

Baca juga: Krisis Air di Balikpapan Mengacam Psikologis Warga, Menunggu Air Pelanggan Begadang hingga Dini Hari

Menurutnya, jika larangan tersebut diberlakukan, tentunya harus ada solusi agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) di Balikpapan tidak redup.

"Ini harus disikapi segera, karena menyangkut kepentingan pelaku usaha kecil di Balikpapan," ulasnya, Kamis (19/10/2023).

Adanya larangan tersebut, menurut Slamet Iman,  tidak membawa semangat kerakyatan.

"Karena itu, kami minta wali kota untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan. Bukan langsung melakukan pelarangan berjualan. Harus ada solusinya," tegasnya.(ars)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved