Tana Tidung Memilih
KPU Bakal Tetapkan DCT Kontestan Pileg 2024 DPRD Tana Tidung, Jumat 3 November 2023, Cek Infonya
KPU Tana Tidung akan menetapkan Daftar Calon Tetap atau DCT DPRD Tana Tidung pada Pileg 2024 besok, Jumat (3/11/2023).
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung akan menetapkan Daftar Calon Tetap atau DCT DPRD Tana Tidung pada Pileg 2024 besok, Jumat (3/11/2023).
Pengumuman DCT akan dilakukan KPU Tana Tidung ke publik, sehari setelahnya.
Nama-nama yang tercantum dalam DCT nantinya akan maju pada pemilihan anggota DPRD Tana Tidung tahun 2024.
Pada masa pencermatan rancangan DCT, tidak ada penambahan kuota pada Daftar Calon Sementara (DCS).
Yang bisa dilakukan hanya menggantikan nama calon sebelumnya, perubahan nomor urut, dan daerah pemilihan, sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berdasarkan DCS, ada 14 partai politik yang ikut dalam Pileg 2024 Tana Tidung.
Adapun partai yang tidak lolos dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, yaitu partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, dan Partai Ummat.
Total bacaleg yang lolos DCS berjumlah 257 orang, dengan rincian 170 laki-laki dan 87 perempuan.
Berikut link pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung:
Disclaimer: TribunKaltara tidak bertanggungjawab pada isi pengumuman DCT dan kelancaran jaringan pada link tersebut.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
| Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
|
|---|
| Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
|
|---|
| Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
|
|---|
| Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Tana-Tidung-021123.jpg)