Tana Tidung Memilih
Link Pengumuman DCT DPRD Tana Tidung, KPU Tana Tidung Tetapkan 254 Caleg di Pileg 2024
KPU Tana Tidung, menetapkan 254 caleg sebagai kontestan di Pileg 2024, jumlah DCT DPRD Tana Tidung tersebut berkurang 3 nama dari DCS.
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Tidung (KPU Tana Tidung) telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung yang akan bertarung di Pileg 2024.
Berdasarkan hasil pleno KPU Tana Tidung, menetapkan 254 caleg sebagai kontestan di Pileg 2024.
Rinciannya terdiri dari 166 caleg laki-laki dan 88 perempuan yang lolos DCT DPRD Tana Tidung, Jumat (3/11/2023).
Jumlah tersebut berkurang 3 dari daftar calon sementara (DCS) yang masuk pada Agustus lalu.
Sedangkan partai politik kontestan Pileg 2024 DPRD Tana Tidung berjumlah 14, antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, NasDem, Partai Gelora Indonesia, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan PPP.
Berikut Link pengumuman DCT DPRD Tana Tidung:
Disclaimer: TribunKaltara tidak bertanggungjawab pada isi pengumuman DCT dan kelancaran koneksi internet pada link tersebut
Sementara itu, daerah pemilihan (dapil) untuk Pileg 2024 di Tana Tidung terdapat dua wilayah.
Dapil 1 alokasi 12 kursi:
- Sesayap
- Betayau
- Muruk Rian
Dapil 2 alokasi 8 kursi:
- Sesayap Hilir
- Tana Lia
(*)
Berita Tentang Tana Tidung Memilih
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.