Berita Daerah Terkini

Kemendagri Tuntaskan Delapan Jenis Pelatihan Aparatur Desa di Kalimantan Timur

Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur telah menuntaskan 8 jenis pelatihan.

Editor: Sumarsono
HO
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur telah menuntaskan 8 jenis pelatihan. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur telah menuntaskan 8 jenis pelatihan.

Demikian dikemukakan Koordinator Regional Management Consultant (RMC) Wilayah Kaltim, Isgiarto melalui Andry, Rabu (8/11/2023).

Delapan pelatihan, antara lain:

Pertama, Pelatihan Aparatur Desa.

Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Kedua, Pelatihan Penguatan BPD.

Pelatihan ini diikuti Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, dan Anggota BPD.

Ketiga, Pelatihan Penguatan Kerjasama Desa. 

Baca juga: Kepala Desa Berprestasi di Kaltara akan Diberi Reward, Pemenangnya Diundang Mendagri

Diikuti para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang dalam hal ini diwakili Ketua PKK Desa, Sekretaris Desa/Kepala Urusan.

Keempat, Pelatihan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa.

Pelatihan ini diikuti oleh Sekretaris Desa, Ketua LKD/PKK, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pengurus Karang Taruna.

kemendesa pelatihan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur telah menuntaskan 8 jenis pelatihan.

Kelima, Pelatihan Penguatan Posyandu.

Pelatihan ini diikuti oleh Sekdes, Ketua Pokja Posyandu, Pengurus Posyandu, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa.

Keenam, Pelatihan Penguatan PKK.

Pelatihan ini diikuti oleh Sekdes, Ketua TP PKK Desa, Sekretaris TP PKK Desa, dan Kader PKK Desa.

Ketujuh, Pelatihan Penerapan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa.

Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Desa, dan Kepala Urusan Keuangan Desa.

Kedelapan, Pelatihan Aparatur Desa untuk Penegasan Batas Desa.

Baca juga: Mudahkan Pemerintah Desa Input Laporan Keuangan, Inspektorat Tana Tidung Launching Siskeudes

Pelatihan ini diikuti oleh para    Kepala Desa, Sekretaris Desa/Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, dan Ketua LKD (PKK Desa).

Berbagai jenis pelatihan ini untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk tahun 2023, target peserta yang dilatih sebanyak 2.976 peserta dari 744 desa.

Sedangkan Desa di Kaltim sebanyak 841 desa.

Menurut  Koordinator Regional Management Consultant (RMC) Wilayah Kaltim, Isgiarto melalui Andry, pada 2023 ini sasaran desa yang dilatih hanya 6 kabupaten, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser. Minus Kabupaten Mahakam Ulu.

Ditambahkannya, untuk melatih peserta yang cukup banyak tersebut dibagi dalam 97 kelas.

Baca juga: 17 Kepala Desa Masuk Anggota Parpol, Dinas PMD Nunukan Minta Klarifikasi: Terbukti akan Disanksi

Total pelatih yang yang diperlukan sebanyak 194 pelatih, 97 narasumber kepemimpinan dan 97 narasumber kewirausahaan.

Lebih lanjut Andry mengatakan, bahwa seluruh biaya pelatihan berasal dari pinjaman Bank Dunia.

Karena itu, Andry berharap, agar semua peserta pelatihan dapat menerapkan  ilmu yang telah diterima selama pelatihan.

Jauhar Efendi, sebagai salah satu pelatih menyampaikan, bahwa antusiasme para peserta pelatihan sangat tinggi.

“Ini terlihat pada saat sesi diskusi, banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh peserta," ujarnya.

Lebih lanjut, Jauhar menjelaskan, pertanyaan tersebut seputar isu-isu kontemporer yang dihadapi  oleh Pemerintah Desa dan perlu dicarikan jalan keluarnya.

Diharapkan, kinerja Pemerintah Desa mengalami peningkatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved