Pilpres 2024

Megawati Singgung Manipulasi Hukum, PDIP Mulai Serang Jokowi? TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Pidato politik Megawati Soekarnoputri soal MK dinilai bentuk kekecewaan PDIP terhadap keluarga Presien Jokowi, TKN Prabowo-Gibran buka suara.

Editor: Fawdi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Wdodo (kiri) bersama Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tiga Pilar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2017). Acara yang dihadiri ribuan kader PDIP se-Indonesia itu mengusung tema Berdikari Untuk Indonesia Raya yang berlangsung dari tanggal 16 - 17 Desember 2017. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid, membantah bahwa Anwar telah mempengaruhi para hakim lain untuk mengabulkan gugatan tersebut.

"Kemudian ada isu ini. Pertanyaannya adalah di dalam Pasal 46 UU MK, keputusan sidang-sidang itu diputuskan secara kolegial."

"Satu hakim memiliki hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK [bahwa] tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa mempengaruhi hakim-hakim lain," kata Nusron, (12/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Dia juga mempertanyakan di mana letak manipulasi hukum di MK.

"Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasinya di mana? Wong UU mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yang sama."

"Anwar Usman sendiri pun meskipun kepala, memiliki hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," ujar dia.

Gibran Rakabuming didampingi sejumlah elit partai Koalisi Indonesia Maju mengumumkan TKN Prabowo-Gibran.
Gibran Rakabuming didampingi sejumlah elit partai Koalisi Indonesia Maju mengumumkan TKN Prabowo-Gibran. (warta kota/alfian firmansyah)

 

Beberapa waktu lalu MKMK menggelar sidang kasus pelanggaran etik oleh para hakim konstitusi yang menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sejumlah hakim dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi. Anwar mendapat sanksi terberat, yakni pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Nusron menganggap sanksi berat untuk Anwar itu wajar karena Anwar berposisi sebaga Ketua MK.

"Kemudian, menyikapi adanya MKMK lain, toh kemudian dari 6 orang yang diadukan dalam MKMK, semua dinyatakan salah dengan bobotnya masing-masing," ucap dia.

"Kalau Pak Usman mendapatkan bobot paling besar, ya wajar, wong beliau adalah kepalanya, ketuanya. Yang namanya ketua pasti kalau ada prestasi, prestasinya paling banyak. Kalau ada kesalahan, pasti kesalahannya paling banyak. Namanya juga ketua," kata dia.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved