Berita Tarakan Terkini

Perwakilan Serikat Pekerja Kecewa, Hari Ini Belum Dibahas Penetapan UMK Tarakan 2024

Hari ini, Selasa 21 November 2023 ternyata Depeko Tarakan belum membahas UMK Tarakan 2024, hal ini tentu membuat perwakilan serikat pekerja kecewa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (DPC FSP) Kahutindo Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Sejumlah perwakilan Serikat Pekerja siang tadi, Selasa (21/11/2023) ikut menghadiri rapat pertemuan Depeko Tarakan berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan.

Perwakilan serikat pekerja, Rudi, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (DPC FSP) Kahutindo Tarakan, sebenarnya mengakui kecewa karena mengira hari ini sekaligus juga pembahsan dan penetapan UMK dan ternyata hari ini masih sebatas mendengarkan paparan dari BPS.

“Jadi kekecewaan dari komitmen pemerintah. Dalam penetapan UMP itu kan harus maksimal tanggal 21 November dan sudah ebredar SK gubernur. Pertemuan hari ini membuat kami sia-sia walaupun ada paparan BPS. Kami sampaikan bisakah lebih cepat karena kami ini pekerja makanya kami sempat protes kenapa sampai setengah jam saja,” ujarnya.

Alasan perwakilan yang menjelaskan informasinya SK dari Gubernur Kaltara belum sampai di Tarakan. Dealine padahal 21 November 2023 hari ini.

Baca juga: Depeko Targetkan Jumat Ini UMK Tarakan 2024 Bakal Dibahas, Agenda Dengar Paparan BPS

“SK dari provinsi harus sudah diterima. Kalau memang ditunda betul-betul urgen. Pertemuan hari ini hanya paparan BPS. Tidak ada pembahasan lain, makanya kami merasa jengkel. Pemerintah dan pengusaha aman saja, kami pekerja ini memakan waktu, materi, makanya saya sampaikan ke kepala dinas, ini dikawal,” paparnya.

Ia melanjutkan lagi, kenapa bukan Rabu besok kembali dibahas atau Kamis dan menunggu sampai hari Jumat 24 November 2023. Ia memperoleh informasi bahwa Rabu (22/11/2023) besok, akademisi berhalangan hadir, lalu hari Kamis, pihak Apindo berhalangan hadir sehingga ditemukan kesepakatan Jumat (24/11/2023) dibahas.

“Kalau Jumat seandainya buruh ditunda lagi, sampai 30 November? Kami harap sesuai dengan tatib yang disepakati sebelumnya. Jadi tadi hasilnya Jumat nanti akan dilakukan pertemuan,” tukasnya.

Sementara itu dijelaskan Agus Sutanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan bahwa memang sempat terjadi misskomunikasi.

Menjawab kekecewaan pihak buruh tadi sempat menyampaikan bahwa mengira hari ini inti pembahasan Depeko dan sudah ada penetapan rekomendasi UMK 2024. Ia menjelaskan ada miss komunikasi karena dalam undangan juga dijelaskan bahwa tertulis rapat persiapan UMK

Kegiatan persiapan pembahasan perhitungan UMK 2023, Selasa (21/11/2023). Jumat mendatang baru dilakukan pembahasan inti bersama unsur Depeko.
Kegiatan persiapan pembahasan perhitungan UMK 2023, Selasa (21/11/2023). Jumat mendatang baru dilakukan pembahasan inti bersama unsur Depeko. (TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS DINAS TENAGA KERJA TARAKAN)

“Agendanya paparan BPS untuk data-datanya. Sehingga menimbulkan keecewaan teman-teman serikat ramai-ramai datang mengawal tujuannya. Kita maklumlah itu tradisi mengawal dan persiapan dan kami mohon maaf kalau ada miss komunikasi dan dikira hari ini sudah penetapan,” paparnya.

Ia melanjutkan hari ini jika dipaksakan ditetapkan akan menyalahi aturan juga. “Sampai rapat hari ini, SK penetapan UMP dari porvinsi penetapan belum diterima,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved