UMK Tarakan 2024

Serahkan Putusan Penetapan UMK Tarakan 2024 ke Pemkot, Apindo Pertahankan Sanggup Rp 132.816,96

Perwakilan APINDO Kota Tarakan yang tergabung dalam Depeko turut memberikan penjelasan alasan mempertahankan nilai alpha di angka 0,17.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Konsolidasi serikat pekerja karena sampai lima kali bolak balik keluar untuk membahas ketetapan nilai alpha. 

"Kita harus ada saving dan pertimbangkan jangka panjang," ujarnya.

Ia kembali menjelaskan 0,17 adalah angka terakhir dan melimpahkan kembali ke pemerintah dan ia menyerahkan kepada pemerintah.

Jika dikalkulasikan dan dikombinasikan tiga unsur, Apindo 0,17, Serikat Pekerja 0,25 dan pemerintah 0,21 nilai alpha.

Baca juga: BREAKING NEWS Hari Ini Penentuan Besaran UMK Tarakan 2024, Serikat Pekerja Harapkan Nilai Alpha 0,30

Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan
Zaini Mukmin, Ketua APINDO Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

"Nah digabung, 0,23. Jika dibagi tiga dapatnya 0,21 nilai alpha. Nilai ini kami limpahkan ke pemerintah, apapun keputusan pemerintah itu jadi acuan kami. Nilai itu menurut kami dinamis makanya kami serahkan ke pemerintah," paparnya.

Untuk alpha 0,21 dilanjutkannya dalam bentuk rupiah di kisaran Rp 132.816,96 atau sekitar 3,28 peren kenaikan.

Namun sampai pukul 18.36 WITA, rapat pertemuan belum selesai dan menunggu keputusan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan mewakili pemerintah di unsur Depeko.

(*)

 

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved