Berita Tarakan Terkini
Wawali Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Tarakan, Beber Upaya Pemkot Maksimalkan Pendapatan Daerah
Pembahasan Raperda APBD Kota Tarakan 2024 dilaksanakan hari ini, Senin (27/11/2023) dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Tarakan masa persidangan 2023-2024
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pembahasan Raperda APBD Kota Tarakan 2024 dilaksanakan hari ini, Senin (27/11/2023) dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Tarakan masa persidangan 2023-2024.
Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto hadir mewakil Wali Kota dr Khairul.
Agenda hari ini mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota fraksi DPRD Tarakan terhadap Raperda APBD Kota Tarakan 2024.
Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan fraksi DPRD Tarakan yang disampaikan sebelumnya pada Minggu (26/11/2023).
Sebelumnya, digelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Pemkot Tarakan tentang Raperda APBD Kota Tarakan 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tarakan. Tujuh perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan pemerintah tentang Raperda APBD 2024.
Sebelumnya telah disampaikan pula oleh Wakil Walikota Tarakan pada Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kota Tarakan Masa Sidang I di hari yang sama.
Baca juga: Pisah dari Kaltim dan Pandemi, APBD Bulungan Sempat Anjlok, Kini Terus Meningkat Jadi Rp 1,9 Triliun
Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto telah menyampaikan nota penjelasan mengenai pokok-pokok masalah dan kebijakan umum yang menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Kota Tarakan 2024.
Nota penjelasan ini mencakup visi, misi, dan program-program yang akan dicapai, selain itu juga merinci bagaimana anggaran tersebut akan menjawab perubahan dan dinamika global.
“Rapat paripurna ini menjadi forum bagi fraksi-fraksi untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan yang diusung dalam Raperda APBD Kota Tarakan 2024, menciptakan dialog konstruktif antara Pemkot dan DPRD demi kemajuan Kota Tarakan,” paparnya.
Dengan pandangan umum memberikan saran konstruktif dan kontruktif dalam menyusun anggaran.
Pihaknya menyimpulkan bahwa berbagai permasalahan pokok disampaikan fraksi di antaranya sektor pendapatan.
Baca juga: Gabungan Kota Tarakan dan Tanjung Selor, Kaltara Alami Inflasi 2,16 Persen pada September
Sebagaimana disampaikan saat penyampaian nota keuangan APBD 2024, target pendapatan sebesar Rp 1,231 triliun lebih.
Terdiri dari komponen PAD dan dana Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Effendhi menanggapi pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura dan PDIP-Gerindra , PAN tentang optimasilasi PAD .
Wakil Walikota Tarakan
DPRD Tarakan
Pemkot Tarakan
Pendapatan Daerah
Effendhi Djuprianto
PAD
APBD Kota Tarakan
Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Direktur PDAM Tarakan Terkait Tarif Abodemen dan Usulan Penambahan Dewan Pengawas |
![]() |
---|
RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Kaltara, Ini Penjelasan Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Perjuangan Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK Lanjut ke DPRD Tarakan Kaltara, Ini Jawaban Komisi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.