Berita Nunukan Terkini
151 PMI Kembali Dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Tawau, 7 Anak Terlibat Narkoba di Malaysia
lagi-lagi DTI Tawau Malaysia kembali melakukan deportasi kepada 151 PMI degan biayar sendiri lewat Pelabuhan Ferry Tawau.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 151 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Malaysia pada Kamis (30/11/2023).
Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang WNI/PMI-B yang telah selesai menjalani proses hukumnya dari DTI Tawau.
Konsul RI Tawau, Malaysia Heni Hamidah mengatakan deportasi 151 PMI dilaksanakan melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan kapal ferry.
"Sebanyak 151 PMI itu telah melalui proses verifikasi atau pendataan dan telah diterbitkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor). Ratusan PMI itu terdiri dari 120 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, 7 orang anak laki-laki, dan 2 orang anak perempuan," kata Heni Hamidah kepada TribunKaltara.com, Jumat (01/12/2023), pukul 12.35 Wita.
Baca juga: Sempat Ditampung Dinsos Tarakan, PMI Diduga Korban Penipuan Malah Pergi dari Selter
Heni menyebut daerah asal dari 151 PMI tersebut didominasi warga Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 70 orang. Kemudian disusul Kalimantan Utara sebanyak 57 orang.
Nusa Tenggara Timur sebanyak 9 orang. Sulawesi Tenggara sebanyak 6 orang. Sulawesi Barat 4 orang. Selanjutnya, Ambon, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Timur masing masing-masing 1 orang.
"Rincian kasus ilegal 120 orang, laki-laki dewasa semua. Untuk tinggal lebih masa 22 orang, itu perempuan dewasa semua. Kasus narkoba 7 anak laki-laki dan kriminal lainnya 2 anak perempuan," ungkap Heni.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/PMI-dideportasi-01122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.