Berita Nunukan Terkini

151 PMI Kembali Dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen Tawau, 7 Anak Terlibat Narkoba di Malaysia

lagi-lagi DTI Tawau Malaysia kembali melakukan deportasi kepada 151 PMI degan biayar sendiri lewat Pelabuhan Ferry Tawau.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Heni
Persiapan deportasi sebanyak 151 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (30/11/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 151 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau, Malaysia pada Kamis (30/11/2023).

Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang WNI/PMI-B yang telah selesai menjalani proses hukumnya dari DTI Tawau.

Konsul RI Tawau, Malaysia Heni Hamidah mengatakan deportasi 151 PMI dilaksanakan melalui Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan kapal ferry.

"Sebanyak 151 PMI itu telah melalui proses verifikasi atau pendataan dan telah diterbitkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor). Ratusan PMI itu terdiri dari 120 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, 7 orang anak laki-laki, dan 2 orang anak perempuan," kata Heni Hamidah kepada TribunKaltara.com, Jumat (01/12/2023), pukul 12.35 Wita.

Baca juga: Sempat Ditampung Dinsos Tarakan, PMI Diduga Korban Penipuan Malah Pergi dari Selter

Heni menyebut daerah asal dari 151 PMI tersebut didominasi warga Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 70 orang. Kemudian disusul Kalimantan Utara sebanyak 57 orang.

Nusa Tenggara Timur sebanyak 9 orang. Sulawesi Tenggara sebanyak 6 orang. Sulawesi Barat 4 orang. Selanjutnya, Ambon, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Timur masing masing-masing 1 orang.

"Rincian kasus ilegal 120 orang, laki-laki dewasa semua. Untuk tinggal lebih masa 22 orang, itu perempuan dewasa semua. Kasus narkoba 7 anak laki-laki dan kriminal lainnya 2 anak perempuan," ungkap Heni.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved