Berita Bulungan Terkini

Modus Jenguk Suami di Lapas Samarinda, Perempuan Ditangkap Polresta Bulungan Bawa 131,53 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Bulungan kembali menggelar aksi pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Pelaku saat menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Streskorba Polresta Bulungan, Tanjung Selor, Jumat (1/12/2023). 

Namun penyidik hingga saat ini belum menemukan petunjuk yang mengarah pada suaminya.

"Kami telah melakukan pengembangan, namun belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada suami M," kata AKP Moehammad Hasan.

AKP Moehammad Hasan menegaskan, bahwa M merupakan residivis dalam kasus narkoba dan penyidik telah mengamankan 131,53 gram sabu.

Baca juga: PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Buka Lowongan Kerja di Bulungan Kaltara, Cek Posisi dan Syaratnya

Hal ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dikalangan masyarakat utamanya anak muda perlu diwaspadai.

Melalui ini AKP Moehammad Hasan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berani melaporkan jika terdapat hal mencurigakan.

"Tentunya kami membutuhkan sinergitas dari masyarakat terkait upaya mewujudkan Bulungan Bebas Narkoba," tutupnya.

(*)

(Tribunkaltara.com/ Desi Kartika Ayu)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved