Berita Kaltara Terkini
November 2023, Inflasi Kaltara di Angka 2,45 Persen, Masih Berada dalam Ambang Batas
Inflasi tahunan dua Kota Tarkaan dan Tanjung Selor di November 2024 di angka 2,45 persen. makanan, minuman dan tembakau di angka 4,02 persen.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menjelang akhir tahun, inflasi di Kalimantan Utara (Kaltara) terpantau masih terjaga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi tahunan dari gabungan Kota Tarakan dan Tanjung Selor pada bulan November 2023 di angka 2,45 persen.
Angka tersebut masih berada dalam ambang batas kendali yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 4 persen.
Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai membeberkan, inflasi tahunan kelompok makanan, minuman dan tembakau di angka 4,02 persen. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi 0,03 persen serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,01 persen.
Sementara itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami deflasi 0,09 persen, kelompok kesehatan mengalami inflasi 0,85 persen, kelompok transportasi inflasi 4,54 persen serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen.
Baca juga: Berprestasi Turunkan Angka Inflasi, Pemkab Bulungan Diguyur Insentif Rp 9 Miliar Lebih
Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami inflasi 0,24 persen, kelompok pendidikan inflasi 0,36 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman inflasi 1,05 persen dan kelompok pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 4,29 persen.
“Dari 11 kelompok pengeluaran masyarakat, terdapat dua kelompok yang mengalami deflasi. Secara umum, transportasi masih jadi kelompok dengan inflasi tertinggi sebesar 4,54 persen,” kata Mas’ud dalam rilis resminya awal Desember ini.
Berdasarkan wilayah, Kota Tarakan mengalami inflasi tahunan sebesar 2,58 persen pada November 2023. Sementara di Tanjung Selor lebih rendah, di angka 1,95 persen.
Lanjut dia, lima jenis barang/jasa penyumbang tertinggi inflasi tahunan di Kalimantan Utara, adalah beras sebesar 0,54 persen, angkutan udara sebesar 0,54 persen, emas perhiasan sebesar 0,25 persen, daging ayam ras sebesar 0,20 persen dan cabai rawit sebesar 0,15 persen.
“Adapun, komoditas penyumbang deflasi adalah bawang merah sebesar -0,11 persen, sawi hijau sebesar -0,05 persen, udang basah sebesar -0,05 persen, bayam sebesar -0,04 persen, dan ikan bandeng sebesar -0,04 persen,” jelas Mas’ud.
Baca juga: Gabungan Kota Tarakan dan Tanjung Selor, Kaltara Alami Inflasi 2,16 Persen pada September
Sebelumnya, Kalimantan Utara mencatat inflasi tahunan terendah pada tahun 2023 di bulan September. Yaiu sebesar 2,16 persen. Turun dibandingkan bulan Agustus dengan inflasi 3,29 persen dan Bulan Juli sebesar 2,79 persen.
“Di sepanjang tahun 2023, inflasi year on year atau inflasi tahunan terendah ada di Bulan September kemarin,” katanya.
Dia mengungkapkan, rekam jejak inflasi tahunan pada bulan yang sama di 2022 seyogianya sangat tinggi. Hal ini dipengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang cukup masif. “Semua BBM hampir mengalami kenaikan harga di September 2022,” ujarnya.
Adapun, potret yang berbeda terjadi di Bulan September 2023. Kendati ada kenaikan harga bbm, namun kebijakan ini terbatas di jenis bbm pertamax, dexlite dan bbm lain yang non subsidi.
“Kalau di 2022 kan semua bbm yang bisa dikatakan subsidi mengalami kenaikan, impaknya besar, berbeda di 2023 ini, tidak terlalu tajam,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Momentum HUT Kemerdekaan, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Keamanan di Perbatasan |
![]() |
---|
Hampir 3 Pekan Berjalan, Belum Ada Pelamar yang Mendaftar Seleksi Terbuka Sekprov Kaltara |
![]() |
---|
Syarat Administrasi Terpenuhi, Pengadilan Tipikor dan PHI di Kaltara Tunggu SK Kemenpan RB dan MA |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan, Luminor Hotel Tanjung Selor Gelar Berbagai Lomba Seru |
![]() |
---|
Kembalinya Status Bandara Internasional Juwata Tarakan, Hadiah Bagi HUT ke- 13 Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.