Berita Nunukan Terkini

Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Terima Senjata Api Rakitan Jenis Penabur dan Munisi Aktif

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali menerima senjata api rakitan jenis penabur dan munisi aktif.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali menerima senjata api rakitan jenis penabur dan munisi aktif dari seorang warga Desa Sei Kapal, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan di Pos Sei Ular Satgas Pamtas RI-Malaysia, Senin (04/12/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali menerima senjata api rakitan jenis penabur dan munisi aktif.

Senjata api rakitan jenis penabur dan munisi aktif itu diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Sei Kapal, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan di Pos Sei Ular Satgas Pamtas RI-Malaysia, Senin (04/12/2023), pagi.

"Kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan satu buah munisi aktif jenis penabur dari bapak Manggek Warga Desa Sei Kapal," kata Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, Selasa (05/12/2023), pukul 14.00 Wita.

Iwan Hermaya mengatakan, sebelumnya personelnya Danpos Sei Ular bernama Letda Arh Khoirul Umam melaksanakan anjangsana di rumah seorang warga Desa Sei Kapal.

Baca juga: Direktur RSUD Nunukan Dulman Beber Prioritas Rumah Sakit untuk Reakreditasi

Silahturahmi yang dilakukan personel Satgas Pamtas sekaligus mensosialisasikan berkaitan kesehatan dan kebersihan lingkungan serta larangan memiliki senjata api rakitan.

"Saat sosialisasi itu, bapak Manggek memberikan keterangan bahwa beliau masih menyimpan senjata api rakitan jenis penabur, tapi saat itu sedang dipinjam oleh saudaranya," tuturnya.

Lanjut Iwan Hermaya,"Sehingga personel kami meyakinkan beliau bahwa bilamana senjata api tersebut diserahkan secara sukarela, maka tidak akan dikenakan sanksi atau diberi hukuman," ucapnya.

Menurutnya, penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan satu butir munisi jenis penabur, lantaran kesadaran akan dampak negatif yang timbul baik terhadap diri pemiliknya maupun keluarga yang bersangkutan.

Baca juga: Survei Reakreditasi RSUD Nunukan Dimulai, Bupati Laura Tekankan Mutu dan Kualitas Pelayanan

"Senjata api rakitan tersebut diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Iwan Hermaya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved