Pilpres 2024
RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden, Jawaban Capres Cawapres AMIN, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran
RUU DKJ dapat sorotan, pasangan Capres Cawapres AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud buka suara soal aturan Gubernur ditunjuk Presiden
Menurutnya, lebih baik apabila Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.
"Pemilihan langsung aja," terang Gibran, saat ditemui di kantornya, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.
Usulan Gubernur Jakarta dipilih oleh presiden dinilai beberapa pihak dapat menguntungkan pihak penguasa.
Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tak merasa pembahasan RUU ini menguntungkan siapa pun.
"Menguntungkan siapa? Enggak," terang pria berusia 36 tahun itu.
RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).
RUU ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca juga: Komitmen Teruskan IKN, Pengamat Politik Sebut Masyarakat dan Investor Bisa Lihat Jelas Posisi Ganjar
Senada dengan pasangan lainnya, Capres Ganjar Pranowo juga menyampaikan penolakannya.
Menurut Capres dari pasangan Ganjar-Mahfud ini Pilkada masih diperlukan oleh Jakarta meski tak memiliki status sebagai ibukota.
"Kalau kita mau konsisten sama otonomi daerah maka (gubernur) dipilih (oleh rakyat)," kata Ganjar saat ditemui di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, presiden hanya bisa menunjuk Gubernur langsung jika status Jakarta diganti menjadi kota administratif.
"Kecuali mau bikin kota administratif, kalau itu silakan ditunjuk. Itu saja, dua pilihannya," ujar Ganjar Pranowo.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
DKJ
RUU
IKN Nusantara
Gubernur
Wakil Gubernur
Presiden
Pilkada
Cawapres
Capres
AMIN
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
Cak Imin
Gibran Rakabuming
Ganjar Pranowo
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.