Berita Tarakan Terkini

Uang Mahar Nikah Dipakai Main Judi, Pria Ini Dilaporkan Orangtuanya, Sempat Kabur ke Balikpapan

CH pria yang rencananya akan menikah dengan pacarnya, kini mendekam di Polres Tarakan, karena uang mahar pernikahan dipakai main judi online.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS POLRES TARAKAN
CH, pria berusia 30 tahun ini cukup menjadi pelajaran bagi orangtua dan calon pengantin. Pelaku saat berada di kantor Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Akibat perbuatannya, pasal dipersangkakan adalah pasal 372 juncto pasal 376 KUHpidana dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Pelaku sendiri lanjutnya, ternyata menghabiskan uangnya untuk bermain judi online.

“Padahal undangan sudah disebarkan untuk tanggal 9 Desember 2023 acara, ternyata lari ke Balikpapan. Pacaran sama pacarnya enam bulan.

Kalau soal modus mau menikah, kami butuh pendalaman karena pada saat diinterogasi, pelaku sudah bayar WO Rp10 juta, sisanya buat main judi,” terangnya.

Saat diamankan, sisa saldo rekening Rp9.000. Artinya pelaku kalah bermain judi online.

Melarikan diri ke Balikpapan sendiri rencana dalam rangka bertemu sang kakak yang ada di Samarinda.

“Ini baru sekali main judi. Pekerjaannya di salah satu instansi di Tarakan,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved