Berita Bulungan Terkini
Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK di Pemkab Bulungan Wajib Lengkapi Dokumen, Berikut Syaratnya
Peserta lulus seleksi kompetensi PPPK di Pemkab Bulungan wajib segera melengkapi dokumen secara elektrobik, berikut persyaratannya.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Lokasi pemberkasan bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulungan, Jalan Agatish (disebelah Kantor Telkom), Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
3. Ketentuan Pemberkasan
Seluruh kelengkapan dokumen dilampirkan sebanyak 1 (satu) rangkap dalam map berwarna, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi PPPK Guru : Merah
b. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : Hijau
c. Formasi PPPK Tenaga Teknis : Kuning
Untuk bagian depan (cover) map agar diisi dengan data diri, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Nama Lengkap
b. Formasi Jabatan dan Unit Penempatan
c. No. Telepon
4. Ketentuan Tambahan
Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI, Surat Keterangan Sehat Jasmani maupun Rohani dari Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, disebutkan untuk keperluan :
“Melengkapi Persyaratan Pemberkasan Penetapan NI PPPK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja”. (*)
Polresta Bulungan Kembali Musnahkan 3 Kg Sabu dengan Cara Diblender, Satu Orang Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, DPRD Bulungan Sidak ke Tempat Pemotongan Ayam di Tengah Permukiman |
![]() |
---|
13 Desa di Bulungan Laksanakan Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Tanggal Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Usaha Pemotongan Ayam Dianggap Cemari Lingkungan, Masyarakat Tanjung Selor Datangi DPRD Bulungan |
![]() |
---|
Warung Acek Generasi Ketiga Berdiri Sejak 1951, Pertahankan Cita Rasa Kopi Peninggalan Sang Kakek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.