Bulungan Memilih
Jelang Pemilu Serentak, Bawaslu Bulungan Sebut Seluruh Partai Politik Telah Laporkan Dana Kampanye
Bawaslu Bulungan, melakukan pengawasan melekat terhadap proses Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), oleh peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Bulungan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bulungan ( Bawaslu Bulungan), melakukan pengawasan melekat terhadap proses Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), oleh peserta Pemilihan Umum tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (KPU Bulungan).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan peserta Pemilu terhadap aturan yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni, proses pengawasan LADK ini dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
"Masa pengisian LADK legislatif telah berlangsung mulai tanggal 3 November 2023 hingga 6 Januari 2024, dengan pelaksanaan pelaporan awal pada tanggal 7 Januari 2024," kata Sri kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Lantik 6 Kepala OPD, Bupati Bulungan Beber Masalah yang Harus Diselesaikan: Ini jadi tanggungjawab
Bawaslu Bulungan memulai Pengawasan Melekat pada proses LADK pada rentang waktu pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di KPU Bulungan.
Sri juga menginformasikan bahwa KPU Bulungan telah menerima LADK dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 melalui Aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye) pada tanggal 7 Januari 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
"Mereka adalah Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PKS, PKN, PBB, Perindo, PKB, Partai Ummat, PSI, Hanura, Gelora, PPP, PAN, Demokrat, dan Golkar," ungkapnya.
Namun, Lanjut Sri, Partai Garuda dan Umat belum melakukan pengisian LADK sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Meskipun pengawasan LADK Bawaslu Kabupaten Bulungan mengalami kendala dalam mengakses data di dalam Sikadeka yang dipegang oleh pengawas pemilu, namun Pengawas pemilu berhasil melakukan pengawasan secara langsung di Kantor KPU Bulungan untuk memastikan semua peserta pemilu menyampaikan dan menginput LADK.
"Untuk peserta pemilu yang tidak menyampaikan LADK akan dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu," lanjut Sri.
Sementara itu, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan pada hari senin, 8 Januari seluruh partai politik telah menyerahkan laporan keuangan dana kampanye.
"Untuk keseluruhan partai telah melaporkan dana kampanye mereka, hingga pukul 03.53 pada senin, 8 Januari kemarin. Jadi semuanya aman," ungkap Lili suryani.
Baca juga: Targetkan 1000 Sambungan Rumah, PDAM Danum Benuanta Siap Layani Kebutuhan Air Bersih di Bulungan
Lili mengatakan, jika saat ini pelaporan tersebut telah masuk proses verifikasi LADK, terkait apakah nanti dikembalikan atau diterima.
Sedangkan untuk proses perbaikan diperlukan waktu lima hari.
"Kita nanti akan kembalikan melalui SIKADEKA. Untuk ada tidaknya saldo rekening bagian tim tekhnis nanti yang menentukan, yang penting melaporkan dulu," tutupnya.
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Badan Pengawas Pemilu
Laporan Awal Dana Kampanye
Komisi Pemilihan Umum
Bawaslu Bulungan
LADK
Pemilu
Bulungan
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.