Berita Bulungan Terkini
Tuntutan Tidak Dipenuhi, Buruh PT BSS yang Lakukan Aksi Demo Ancam akan Mogok Kerja
Mogok kerja akan dilakukan buruh PT BSS yang lakukan aksi demo di Kator DPRD Bulungan, aksi mereka tak dihadiri anggota DPRD Bulungan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Suasana Audiensi antara pekerja PT BSS dan Organisasi Perangkat Desa Terkait.
Selama ini, menurutnya, kebijakan yang di berikan perusahaan tidak memihak pada kesejahteraan para pekerja. Salah satunya pemberian uang lembur seperti yang telah diatur berdasarkan Pasal 78 ayat (1) huruf b UU Nomor 13/2003, dimana waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu.
Selain itu, masa aksi menuntuk adanya penggantian uang transportasi atau paling tidak pihak perusahaan harus menyediakan transportasi bagi pekerja yang ingin berangkat menuju site pertambangan.
"Gaji kami selama ini cukup hanya untuk makan, jadi tolong pertimbangkan untuk transportasi agar tidak memotong dari take home pay kami," tutupnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bulungan Terkini
Perusahaan dan UMKM Diminta Sampaikan LKPM Tepat Waktu, DPMPTSP Bulungan Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Bangun Jalan Sepanjang 30 Kilometer, Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 52 Miliar di Tahun Ini |
![]() |
---|
Hingga Triwulan Kedua, Realisasi APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2025 Baru Capai 25,89 Persen |
![]() |
---|
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Disampaikan ke DPRD Bulungan Kaltara, Ada 5 Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.