Berita Bulungan Terkini

Tuntutan Tidak Dipenuhi, Buruh PT BSS yang Lakukan Aksi Demo Ancam akan Mogok Kerja

Mogok kerja akan dilakukan buruh PT BSS yang lakukan aksi demo di Kator DPRD Bulungan, aksi mereka tak dihadiri anggota DPRD Bulungan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Suasana Audiensi antara pekerja PT BSS dan Organisasi Perangkat Desa Terkait. 

Selama ini, menurutnya, kebijakan yang di berikan perusahaan tidak memihak pada kesejahteraan para pekerja. Salah satunya pemberian uang lembur seperti yang telah diatur berdasarkan Pasal 78 ayat (1) huruf b UU Nomor 13/2003, dimana waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam dalam 1 minggu.

Selain itu, masa aksi menuntuk adanya penggantian uang transportasi atau paling tidak pihak perusahaan harus menyediakan transportasi bagi pekerja yang ingin berangkat menuju site pertambangan.

"Gaji kami selama ini cukup hanya untuk makan, jadi tolong pertimbangkan untuk transportasi agar tidak memotong dari take home pay kami," tutupnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved