Berita Kaltara Terkini
Jelang Pemilu Serentak 2024, Kapolda Kaltara Beri Wanti-wanti, Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati
Kapolda Kaltara menegaskan, netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Bapak Kapolri ( Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) telah beberapa kali menyampaikan arahan kepada jajaran secara langsung, agar tetap netral dan ini sangat penting,” tegas Kapolda.
Diterangkan, netralitas Polri dalam Pemilu dan Pilkada, telah diatur dalam undang-undang yang memberikan batasan bagi TNI/Polri dalam berpolitik.
Anggota TNI/Polri tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan dilarang untuk memihak kepada salah satu pasangan calon.
Baca juga: Pemprov Kaltara Belum Tentukan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Diusulkan, Ini Alasannya
Anggota polisi, tegasnya, harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengamanan selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Bahkan meskipun anggota Polri memiliki keluarga atau saudara yang berpartisipasi dalam Pemilu, dalam aturannya tetap tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.
“Saya sudah sampaikan di Polda Kaltara beberapa waktu lalu dan saat mengunjungi Polresta dan Polres, bahwa kita harus tetap netral,” paparnya.
Disampaikan, tugas utama bagi TNI Polri adalah melindungi kepentingan dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah menjadi sangat penting. Kepentingan politik dari partai atau pasangan calon tertentu tidak boleh mengganggu kinerja dan netralitas TNI Polri.
“Anggota tetap melakukan tugasnya sebagai anggota Polri yang netral, tidak terlibat politik praktis. Meskipun ada keluarga atau istrinya, adik atau saudara yang di dalamnya ada peserta pemilu, tetap tidak boleh memihak,” ujar Daniel.
Direktur Intelkam Polda Kaltara Kombes Pol Sigit Ari Widodo menambahkan, dari data yang telah dihimpun, di jajaran Polda Kaltara setidaknya ada 12 anggota polisi yang memiliki keluarga atau istri sebagai calon legislatif (Caleg).
Baca juga: IPM Kaltara 2023 Meningkat 0,93 Persen dari Tahun Sebelumnya, Begini Penjelasan BPS
“Sebenarnya 13 orang, tapi karena 1 orang ini sudah jadi pegawai, makanya tinggal 12 orang,” sebutnya.
Ditambahkan, dari 12 orang anggota polisi ini yang keluarganya sebagai caleg ini, tidak semuanya berada di Kaltara. Namun ada yang sudah pindah bertugas di tempat lain, sementara istrinya di Kaltara. (*)
Penulis: Edy Nugroho
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.