Berita Tarakan Terkini

Modus Rayu Akan Dinikahi dan Ngaku Duda, Hanya Butuh 3 Jam Pelaku Rudapaksa Ditangkap Polres Tarakan

Satu orang warga Tarakan diamankan lantara terlibat kasus rudapaksa terhadap korbannya yang masih berusia 13 tahun.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Pelaku saat dirilis di Polsek Tarakan Timur oleh Kasat Polsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko. 

BB mobil diamankan karena berkaitan dengan TKP berada dalam mobil. Kemudian BB kedua pakaian pelaku dan korban lengkap satu set.

Kronologis awal mula kejadian, sebelumnya antara korban dan pelaku sebenarnya tidak begitu saling mengenal.

Pelaku sering memesan kopi di tempat orangtua korban.

“Pelaku sering order kopi ke ibu korban. Pada Selasa 9 Januari sekitar pukul 22.00 WITA, pelapor menyuruh korban pulang ke rumah menggunakan ojek online. Jadi kebiasaan korban setelah berjualan, ibunya suruh pulang pakai ojol, biasanya ojol motor. Karena tersangka tahu kebiasaan ibu korban, sengajalah dipancing untuk memesan ojol,” terangnya.

Nama tersangka di HP korban sebenarnya adalah ojek online.

Sebelum kenalan pun sudah sempat meminta nomor korban dengan alasan saat korban memesan tidak begitu jauh dan bisa menghubungi via WA.

Ternyata, di dalam WA isinya menyatakan beberapa kali mengajak jalan, mengajak pergi dan mengajak mengantarkan pulang.

“Pada Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, ibu korban menyuruh korban pulang menggunakan ojek online. Korban pun menghubungi pelaku yang baru dikenal selama seminggu di area parkir RSUD,” jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, tidak kunjung sampai di rumahnya membuat pelapor atau ibunya khawatir dan beberapa kali menelpon korban namun tidak diangkat.

Selanjutnya pelapor menghubungi sang suami dan mencoba telpon korban dan diangkat.

“Saat korban berkata diantar pelaku di depan RSUD. Sebelumnya itu ibunya tahu kalau korban ini dan pelaku diantar untuk pulang ke rumah ternyata sampai jam 11.00 lebih malam tidak pulang ternyata ada di rumah sakit. Jadi selama perjalanan dari rumah sakit mau dianter ke rumah itu di situlah pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan,” paparnya.

Setelah mengetahui korban di rumah sakit, kakak korban menjemput dan membawa pulang korban ke rumah.

Saat di rumah ditanya sang tante ke mana saja, dan korban mengakui selama di jalan, di mobil itu dicabuli dan disetubuji tersangka.

“Untuk kronologis pelaku melakukan perbuatannya, pertama, sebelumnya pelaku memang sering nongkrong dengan teman-temannya sesama ojol di area parkir RSUD. Yang bersangkutan bukan driver ojol tapi memiliki beberapa unit mobil digunakan teman-temannya bekerja sebagai ojol. Sering nongkrong dengan temannya saja,” paparnya.

Profesi pelaku adalah wiraswasta bergerak di bidang jual beli tambak, punya dua unit mobil disewakan ojol dan dibawa sopir pelaku.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved