Berita Tarakan Terkini
Modus Rayu Akan Dinikahi dan Ngaku Duda, Hanya Butuh 3 Jam Pelaku Rudapaksa Ditangkap Polres Tarakan
Satu orang warga Tarakan diamankan lantara terlibat kasus rudapaksa terhadap korbannya yang masih berusia 13 tahun.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Pelaku juga mengaku duda saat awal mengenal.
“Alasannya uang jajan. Korban akhirnya cerita ke orangtuanya karena pulang larut malam, harusnya jam 11 malam sudah di rumah cuma sampai jam 12 malam kok belum ditelpon. Ternyata di rumah sakit,” jelasnya.
Korban sempat memberontak saat dipaksa pelaku melakukan persetubuan, namun takut.
Yang jelas korban mengatakan tidak mau.
Baca juga: Tega! Mertua Rudapaksa Menantu saat Suami Pergi Melaut, Pelaku Akui Tak Dapat Nafkah dari Istri
Korban sudah dilakukan visum, tidak ada kekerasan fisik.
“Korban sudah membaik tapi masih down,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 Ayat 2 kedua Juncto Pasal 76D Subsider Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kapolsek Tarakan Timur
Iptu Ridho Aldwiko
rudapaksa
di bawah umur
KPU Tarakan
Polres Tarakan
Tarakan
korban
| Mahasiswa FKIP Universitas Borneo Tarakan Munirul Raih Penghargaan Pemuda Pelopor Bidang Seni Budaya |
|
|---|
| Cerita Satria Malik, Guru Boarding School Budi Utomo di Tarakan Raih Penghargaan Pemuda Pelopor |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Ada Uang hingga Peralatan Dapur |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Tarakan Khairul Serahkan Penghargaan Bagi Generasi Muda Berprestasi |
|
|---|
| Anggota Komisi V DPR RI ke Tarakan, Wali Kota Khairul Usulkan Jalan Aji Iskandardinata Diperbaiki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.