Bulungan Memilih

Belum Serahkan LADK, Dua Parpol Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024 di Bulungan

Partai Garuda dan Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang karena belum menyerahkan LADK.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), total penerimaan Rp51.008.371, pengeluaran Rp 35.118.461.

Partai Kebangkitan Nusantara, total penerimaan sebesar Rp 450.000. Dan pengeluaran Rp 344.500

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp1.000.000, belum ada pengeluaran.

Partai Amanat Nasional (PAN), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan  Rp167.600.000, dan total pengeluaran Rp116.000.000.

Partai Bulan Bintang (PBB), total penerimaan Rp69.908.897, dan total pengeluaran Rp48.114.000

Partai Demokrat, jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp65.830.725. Dengan total pengeluaran Rp 52.000.000

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), total penerimaan Rp47.346.000. Total pengeluaran Rp 36.870.000.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo), total penerimaan Rp92.010.000, dan total pengeluaran Rp11.853.500.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total penerimaan Rp 80.863.000 dan total pengeluaran Rp 29.059.000.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved