Bulungan Memilih

Belum Serahkan LADK, Dua Parpol Terancam Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024 di Bulungan

Partai Garuda dan Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang karena belum menyerahkan LADK.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dua parpol (partai politik) peserta Pemilu 2024, yakni Partai Garuda dan Partai Ummat terancam tidak bisa mengikuti pemilihan DPRD Bulungan pada Pemilu 2024 di 14 Februari mendatang.

Hal ini dikarenakan, hingga batas akhir perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kedua parpol ini belum juga menyerahkan laporannya ke KPU Bulungan.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait alasan kedua partai itu tidak mengumpulkan LADK.

“Ada dua partai yang sampai batas akhir perbaikan LADK, tetap tidak melakukan penyerahan,” ungkap Lili Suryani, Jumat (19/01/2024).  

Baca juga: KPU Bulungan Terima LADK 16 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Golkar Paling Besar

Sesuai ketentuan, parpol yang tidak menyerahkan LADK hingga batas waktu perbaikan, bakal dikenakan sanksi pembatalan ikut pemilu. Utamanya untuk pemilihanbDPRD Kabupaten Bulungan. Karena sudah tidak ada waktu lagi yang diberikan untuk menyerahkan LADK.

Selain dua partai tersebut, Lili Suryani memastikan partai lainnya telah menyerahkan LADK.

Sebelumnya, 16 parpol di Bulungan yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 telah menyampaikan LADK dan dinyatakan lengkap dan sesuai. Setelah sebelumnya ada yang dilakukan perbaikan.

Dari 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Bulungan, diketahui dari Partai Golkar yang dana awal kampanye setelah perbaikan paling besar. Penerimaannya mencapai Rp 439,53 juta. Sedang yang paling sedikit, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) sebesar Rp 450 ribu.

Berikut rinciannya; pertama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Total penerimaan sebesar kurang lebih Rp 25.000.000. Menurut keterangan Ketua KPU, LADK dari PKB sudah sesuai tanpa dilakukan perbaikan.

Baca juga: 17 Parpol di Tarakan Sudah Serahkan LADK ke KPU, Baru PKB dan PDIP yang Sudah Terverifikasi

Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp124.645.000 dan total pengeluaran Rp123.765.000.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp 26.030.000, total pengeluaran Rp 16.935.000

Partai Golongan Karya (Golkar), jumlah calon anggota legislatif 35 orang, total penerimaan Rp 439.523.401 dan total pengeluaran Rp 434.129.281.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), total penerimaan Rp26.020.000. Dengan total pengeluaran Rp19.920.000.

Partai Buruh, total penerimaan Rp18.470.000, dan total pengeluaran Rp18.390.000.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), total penerimaan Rp31.485.000, dan total pengeluaran Rp25.985.000.

Ilustrasi Partai Ummat.
Ilustrasi Partai Ummat. (TribunKaltara.com)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), total penerimaan Rp51.008.371, pengeluaran Rp 35.118.461.

Partai Kebangkitan Nusantara, total penerimaan sebesar Rp 450.000. Dan pengeluaran Rp 344.500

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp1.000.000, belum ada pengeluaran.

Partai Amanat Nasional (PAN), jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan  Rp167.600.000, dan total pengeluaran Rp116.000.000.

Partai Bulan Bintang (PBB), total penerimaan Rp69.908.897, dan total pengeluaran Rp48.114.000

Partai Demokrat, jumlah calon anggota legislatif 25 orang, total penerimaan Rp65.830.725. Dengan total pengeluaran Rp 52.000.000

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), total penerimaan Rp47.346.000. Total pengeluaran Rp 36.870.000.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo), total penerimaan Rp92.010.000, dan total pengeluaran Rp11.853.500.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total penerimaan Rp 80.863.000 dan total pengeluaran Rp 29.059.000.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved