Berita Daerah Terkini
Langgar Aturan, Megaproyek Terowongan Samarinda Disegel Pemprov, Reaksi Wali Kota Andi Harun
Disebut melanggar peraturan perundang-undangan, megaproyek Terowongan Samarinda disegel Pemprov Kaltim, bagaimana reaksi Wali Kota Andi Harun?
Editor:
Sumarsono
Tribun Kaltim
Sejak Jumat (19/1/2024) sore, megaproyek terowongan segmen Jalan Kakap Samarinda dihentikan sementara, karena disegel oleh Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Bisa pinjam pakai atau melalui hibah. Jika sifatnya pemanfaatan atau penggunaan, bisa menggunakan prosedur pinjam pakai.
Sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan hibah.
“Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya Pemprov Kaltim minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi," tegas Yuyun, sapaan akrab Kepala Biro Adpim.
Pasalnya, lanjut Yuyun, jika prosedur tidak dilengkapi, maka akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD).(snw/uws)
Berita Terkait: #Berita Daerah Terkini
| Pesantren dan Gereja, Perjumpaan Dalam Tawa Bergema di Ponpes Al Hidayah Purwokerto |
|
|---|
| Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
|
|---|
| Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
|
|---|
| Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
|
|---|
| Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/terowongan-stop.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.