Malinau Memilih
Rawan Pelanggaran, Bawaslu Malinau Bentuk Tim Monitor Muatan Medsos Selama Kampanye Terbuka
Selama kampanye terbuka, Bawaslu Malinau melakukan pengawasan di iklan media massa. Diperkirakan rawan pelanggaran.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTAR.COM, MALINAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau membentuk tim khusus mengawasi kampanye digital dan iklan media massa di Malinau, Kalimantan Utara.
Bawaslu Malinau memperkirakan sejumlah potensi pelanggaran selama masa tahapan kampanye terbuka melalui saluran digital.
Sejumlah muatan atau konten yang diantisipasi berkaitan politisasi isu sara, hoax dan disinformasi, hingga kampanye hitam.
Komisioner Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan menerangkan, kampanye rapat umum, iklan media massa hingga kampanye medsos dimulai sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Kampanye Rapat Umum di Media Dimulai, Bawaslu Tarakan Minta Pemberitaan Peserta Pemilu Berimbang
Tim pengawas kampanye digital dibentuk untuk mengawasi muatan kampanye yang berpotensi pelanggaran.
"Kita ada bentuk tim yang setiap hari memantau media-media yang memiliki kanal khusus Malinau atau sering memberitakan di Malinau. Termasuk media sosial Peserta ini juga kita pantau," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Ryan Virgiawan menerangkan, ada beberapa ketentuan yang telah diatur terkait iklan media.
Tim tersebut juga nantinya juga akan mengawasi rutin akun media sosial resmi peserta Pemilu.
Sebelumnya akun tersebut telah didaftarkan melalui KPU. Beberapa hal yang diantisipasi adalah kampanye hitam atau black campaign, ujaran kebencian hingga konten yang mengandung sentimen negatif.
"Monitoring ini kita lakukan setiap hari. Sesuai ketentuan UU Pemilu, jelas berisi larangan isu sara, hingga black campaign.
Kami juga mengimbau agar rekan-rekan media juga selektif terhadap muatan iklan kampanye," katanya.
Kampanye rapat umum, iklab media dan media sosial tahapannya dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
(*)
Penulis : Mohamamd Supri
Bawaslu Malinau
kampanye
digital
pelanggaran
konten
Ryan Virgiawan
media
Malinau
Pemilu
TribunKaltara.com
| Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
|
|---|
| Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
| BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
|
|---|
| KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
|
|---|
| Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.