Malinau Memilih

Rawan Pelanggaran, Bawaslu Malinau Bentuk Tim Monitor Muatan Medsos Selama Kampanye Terbuka 

Selama kampanye terbuka, Bawaslu Malinau melakukan pengawasan di iklan media massa. Diperkirakan rawan pelanggaran.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas pengawasan di Sekretariat Bawaslu Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTAR.COM, MALINAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau membentuk tim khusus mengawasi kampanye digital dan iklan media massa di Malinau, Kalimantan Utara.

Bawaslu Malinau memperkirakan sejumlah potensi pelanggaran selama masa tahapan kampanye terbuka melalui saluran digital.

Sejumlah muatan atau konten yang diantisipasi berkaitan politisasi isu sara, hoax dan disinformasi, hingga kampanye hitam.

Komisioner Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan menerangkan, kampanye rapat umum, iklan media massa hingga kampanye medsos dimulai sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Kampanye Rapat Umum di Media Dimulai, Bawaslu Tarakan Minta Pemberitaan Peserta Pemilu Berimbang

Tim pengawas kampanye digital dibentuk untuk mengawasi muatan kampanye yang berpotensi pelanggaran.

"Kita ada bentuk tim yang setiap hari memantau media-media yang memiliki kanal khusus Malinau atau sering memberitakan di Malinau. Termasuk media sosial Peserta ini juga kita pantau," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

 Ryan Virgiawan menerangkan, ada beberapa ketentuan yang telah diatur terkait iklan media.

Tim tersebut juga nantinya juga akan mengawasi rutin akun media sosial resmi peserta Pemilu.

Sebelumnya akun tersebut telah didaftarkan melalui KPU. Beberapa hal yang diantisipasi adalah kampanye hitam atau black campaign, ujaran kebencian hingga konten yang mengandung sentimen negatif.

Pengawasan Bawaslu Malinau 02 23012024
Aktivitas pengawasan di Sekretariat Bawaslu Malinau, Kalimantan Utara

"Monitoring ini kita lakukan setiap hari. Sesuai ketentuan UU Pemilu, jelas berisi larangan isu sara, hingga black campaign.

Kami juga mengimbau agar rekan-rekan media juga selektif terhadap muatan iklan kampanye," katanya.

Kampanye rapat umum, iklab media dan media sosial tahapannya dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

(*)

Penulis : Mohamamd Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved