Berita Kaltara Terkini
Bulungan Raih Poin Tertinggi Penilaian Standar Kepatuhan Standar Pelayanan, Pemkab Nunukan Terendah
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang yang diwakili Sekda Kaltara Suriansyah secara simbolis menerima penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 pada Selasa (30/01/2024). Secara simbolis penilaian diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah, yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Dalam rilisnya, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menyebut, hasil nilai kepatuhan pelayanan publik Kalimantan Utara adalah 89,23 dengan predikat A.
Kabupaten Bulungan menempati posisi teratas dengan nilai 94,67, predikat A. Disusul kemudian Kota Tarakan dengan nilai 90,53, predikat A.
Kabupaten Tana Tidung 89,34 dengan predikat A, dan Kabupaten Malinau adalah 88,87 dengan predikat A. Nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Nunukan adalah yang terendah. Yaitu 87,18, dengan predikat B.
Baca juga: Bulungan Raih Indeks Pelayanan Publik Terbaik di Kaltara, Syarwani Sebut Berkat Kerja Keras Bersama
“Berdasarkan hasil tersebut, saya berharap kepada seluruh instansi/perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di masing – masing kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, untuk selalu melakukan evaluasi dan perbaikan. Sehingga pelayan publik yang prima dapat terus kita tingkatkan,” kata Sekprov di sela penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 pada Selasa
Ia juga mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, yang telah banyak memberikan pendampingan dan masukan untuk peningkatan pelayanan publik di Kaltara.
“Saya mengucapkan terima kasih, karena Ombudsman RI selalu siap mendampingi perangkat daerah dalam mempersiapkan indikator – indikator penting yang menjadi sasaran penilaian dalam kepatuhan berdasarkan Undang – Undang pelayanan publik,” terangnya.
Diharapkan dengan fungsi yang ada dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional mampu diberikan oleh aparatur pemerintah di Provinsi Kaltara. Sehingga nantinya akan terwujud tata kelola pemerintahan dalam prinsip pemerintahan yang baik.
“Saya harapkan hal ini bisa menjadi motivasi bagi semua pemerintah daerah dan satuan perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja dalam segala aspek. sehingga kita dapat terus menjalankan dan meningkatkan pelayan publik yang prima kepada masyarakat. Mari kita bekerja cerdas, melakukan dengan ikhlas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya
Baca juga: Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Irau, Pemkab Malinau Atur Sistem dan Pembagian Kerja Pegawai
Diketahui, pemerintah telah menetapkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebagai pedoman dan acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan Program Strategis Nasional (PSN 2019-2024) yang dilaksanakan serempak secara nasional kepada 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Di Provinsi Kaltara sendiri, penilaian dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Kaltara, satu Pemerintah Kota dan empat Pemerintah Kabupaten. Termasuk instansi pelayanan publik lainnya, seperti Polres, juga Kantor Pertanahan,” kata dia.
Ditambahkan, ada beberapa catatan yang secara umum dapat dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Di antaranya peningkatan kompetensi pelaksana terkait komponen standar pelayanan publik, pelayanan khusus, dan bentuk-bentuk maladministrasi.
Hal yang menjadi atensi lain, di antaranya, peningkatan pengawasan internal, penyediaan sarana untuk kelompok rentan, mengoptimalkan informasi pelayanan berbasis digital, mengoptimalkan pengelola pengaduan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
pelayanan publik
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
Kalimantan Utara
predikat
Bulungan
Tarakan
TribunKaltara.com
| Terima Lagi Ribuan Arsip Statis dari OPD, DPK Kaltara Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip |
|
|---|
| Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI |
|
|---|
| 5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah |
|
|---|
| Malinau Kaltara Keluar dari Zona 7 Persen, Penduduk Miskin Berkurang Rata-rata 1.210 Jiwa Setahun |
|
|---|
| Lantik Lima Pejabat Strategis Baru, Berikut Pesan Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Penyerahan-pelayanan-publik-01-30012024.jpg)