Bulungan Memilih
Bawaslu Bulungan Beber Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Rincian dan Tugas Utamanya
Berdasar laman di Bawaslu RI tiap pengawas Pemilu berbeda-beda mulai dari Ketua, anggota hingga sekretaris Panwaslu, termasuk pengawas TPS.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, Sri Wahyuni
- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Berikut Rincian Gaji Pengawas Pemilu 2024 Secara Keseluruhan dari Laman Bawaslu RI :
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp 2.200.000 per bulan
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp 1.900.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024: Rp 1.550.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp 900.000 per bulan
- Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp 1.500.000 per bulan
- Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp 1.100.000 per bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp 1.000.000.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bulungan Memilih
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.