Berita Daerah Terkini

Update Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Polisi Gelar Reka Ulang: Pelaku Tak Terlihat Menyesal

Upate kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara ( PPU ), polisi menggelar reka ulang melibatkan pelaku dan para saksi di Polres PPU.

Editor: Sumarsono
ST Facebook/Innem Aja
PEMBUNUHAN SADIS - Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. 

Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.

“Kita hormati  JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” tegasnya.

Asrul juga menjelaskan, dalam reka adegan jelas terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.

Baca juga: Tak Direstui Pacaran, Pelajar di PPU Tega Bunuh Satu Keluarga, Pelaku Nekat Perkosa Korban Perempuan

Berawal dari tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka juga masih sempat pulang ke rumahnya membersihkan baju yang dipakai saat melakukan aksinya, mengeringkannya dan memakainya kembali sebelum melaporkan kejadian itu ke Ketua RT.

Sesaat sebelum melalukan aksinya pun, tersangka masih terpikir untuk mematikan meteran listrik korban.

Tidak hanya itu, JND juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencuci parang yang digunakan, serta merusak dan membuang telepon genggamnya.

Menurut kuasa hukum, perencanaan itu rapi dan terstruktur. Artinya dilakukan dalam keadaan sadar, dan kondisi kejiwaan yang baik.

Untuk itu, kuasa hukum juga menganggap tes kejiwaan atau psikologi terhadap tersangka JND tidak perlu dilakukan. 

“Tidak perlu dites kejiwaan. Saat reka adegan, sama sekali tidak terlihat rasa penyesalan. Dia biasa saja, betul-betul berdarah dingin. Ini sadis!,” bebernya.(taa)

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved