Malinau Memilih

Rekap Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Catat 322 Pertemuan Selama Masa Kampanye di Malinau

Rekap hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu Malinau (Bawaslu) mencatat total 322 pertemuan selama masa kampanye di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Komisioner Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rekap hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu Malinau (Bawaslu) mencatat total 322 pertemuan selama masa kampanye di Malinau.

Dari dua jenis pertemuan kegiatan kampanye, yakni pertemuan tatap muka tercatat sebanyak 187 kali diadakan.

Dan pertemuan terbatas yang dilaksanakan calon anggota legislatif sebanyak 135 kali diadakan.

Sehingga total pertemuan selama kegiatan kampanye tatap muka dan terbatas di Malinau sebanyak 322 kali.

Baca juga: Naik Status Jadi Mandiri, 7 Desa di Malinau Dapat Tambahan ADD Sebesar Rp 50 Juta

Selain pengawasan aktivitas kampanye, selama tahapan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 sebelumnya Bawaslu turut mengawasi bentuk kampanye lainnya.

"Pengawasan Bawaslu diantaranya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pemasangan APK hingga monitoring sosial media dan iklan media," ungkap Komisioner Bawaslu Malinau, Ryan Vergiawan.

Hasil rekap selama masa kampanye, Bawaslu Malinau juga mengawasi 77 kegiatan pemasangan APK.

Termasuk 10 aktivitas kampanye digital melalui media sosial, 2 penyebaran bahan kampanye dan 2 iklan kampanye.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Pendistribusian Lositik Pemilu 2024, Disebar di 6 Kecamatan Kabupaten Malinau

Bawaslu mencatat, tidak ada kegiatan kampanye terbuka atau kampanye rapat umum yang dilaksanakan di Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved