Berita Nunukan Terkini

Modus Operandi Wanita Asal Sulsel Bawa 33 Kg Sabu dan 1.243 Butir Pil Ekstasi, Pemilik dari Malaysia

Sejumlah barang bukti diamankan dari wanita asal Sulawesi Selatan yang membawa 33 Kg sabu yang dikemas dalam teh Cina dan tupperware

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini 

Jadi yang kemas pemilik barang di Malaysia," tuturnya.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia 13022024
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka HU yakni:

1. 23 bungkus kemasan teh cina merk Quanyinwang berukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 23.000 gram;

2. 10 bungkus sabu kemasan plastik putih transparan dengan berat bruto 10.000 gram;

3. 1.243 butir pil ekstasi merk LV warna coklat;

4. 16 buah baskom warna hitam dengan rincian 13 buah baskom berlubang pada bagian bawah dan 3 buah baskom utuh;

5. 20 buah baskom warna merah dengan rincian 13 buah baskom berlubang pada bagian bawah dan 7 buah baskom utuh;

6. 1 buah cool box besar pertama yang sudah dimodifikasi berwarna putih biru;

7. 1 buah cool box besar kedua yang juga sudah dimodifikasi berwarna putih biru;

8. 1 buah tupperware kecil warna pink.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved