Berita Nunukan Terkini
Modus Operandi Wanita Asal Sulsel Bawa 33 Kg Sabu dan 1.243 Butir Pil Ekstasi, Pemilik dari Malaysia
Sejumlah barang bukti diamankan dari wanita asal Sulawesi Selatan yang membawa 33 Kg sabu yang dikemas dalam teh Cina dan tupperware
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Jadi yang kemas pemilik barang di Malaysia," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka HU yakni:
1. 23 bungkus kemasan teh cina merk Quanyinwang berukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 23.000 gram;
2. 10 bungkus sabu kemasan plastik putih transparan dengan berat bruto 10.000 gram;
3. 1.243 butir pil ekstasi merk LV warna coklat;
4. 16 buah baskom warna hitam dengan rincian 13 buah baskom berlubang pada bagian bawah dan 3 buah baskom utuh;
5. 20 buah baskom warna merah dengan rincian 13 buah baskom berlubang pada bagian bawah dan 7 buah baskom utuh;
6. 1 buah cool box besar pertama yang sudah dimodifikasi berwarna putih biru;
7. 1 buah cool box besar kedua yang juga sudah dimodifikasi berwarna putih biru;
8. 1 buah tupperware kecil warna pink.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.