Mata Lokal Memilih

UPDATE Real Count KPU untuk DPR RI Dapil Kaltara, Inilah 3 Nama Suara Teratas, Lolos ke Senayan?

Berikut Update hasil real count KPU hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 Wita untuk DPR RI Dapil Kaltara ( Kalimantan Utara ).

|
Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar
Update hasil real count KPU hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 Wita untuk DPR RI Dapil Kaltara. Inilah tiga nama besar perolehan suara teratas berdasarkan hasil sementara real count Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut Update hasil real count KPU hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 Wita untuk DPR RI Dapil Kaltara ( Kalimantan Utara ).

Inilah tiga nama besar perolehan suara teratas berdasarkan hasil sementara real count Pemilu 2024 dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id.

Hingga saat ini tercatat sudah 150 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) dari 2.295 TPS atau 6.54 persen suara DPR RI Dapil Kaltara.

Tiga nama caleg yang masuk tiga teratas perolehan suara berdasarkan hasil real count KPU per Jumat (16/2/2024) pagi ini adalah:

Baca juga: KPU Bulungan Beber Penyebab Info Pemilu Belum Update dan Sirekap Sulit Diakses

1. Hj Rahmawati SH: 5.162 suara ( Partai Gerindra )

2. Ir Deddy Sitorus MA: 3.079 suara ( PDI Perjuangan )

3. Hasan Saleh: 1.861 suara ( Partai Demokrat )

Sejumlah relawan memadati Posko Pemenangan Bunda Kaltara, Hj. Rahmawati berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan, Kamis (15/2/2024) sejak pagi dalam rangka memberikan support selagi menunggu rilis resmi dari Partai Gerindra dan KPU.
Sejumlah relawan memadati Posko Pemenangan Bunda Kaltara, Hj. Rahmawati berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan, Kamis (15/2/2024) sejak pagi dalam rangka memberikan support selagi menunggu rilis resmi dari Partai Gerindra dan KPU. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Seperti diketahui Dapil Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi untuk DPR RI yang diperebutkan caleg-caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Dari tiga nama tersebut di atas berpeluang lolos ke Senayan, mengingat juga perolehan suara untuk partai, yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold ) paling rendah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR RI.

Baca juga: Update Real Count KPU untuk Anggota DPD Dapil Kalimantan Timur, Cek 4 Nama Teratas, Kejutan Newcomer

Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei diketahui ada 8 partai politik yang kemungkinan besar lolos ke Senayan, yakni:

- PDI Perjuangan

- Partai Golkar

- Partai Gerindra

- Partai Kebangkitan Bangsa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved