Mata Lokal Memilih
UPDATE Real Count KPU untuk DPR RI Dapil Kaltara, Inilah 3 Nama Suara Teratas, Lolos ke Senayan?
Berikut Update hasil real count KPU hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 Wita untuk DPR RI Dapil Kaltara ( Kalimantan Utara ).
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut Update hasil real count KPU hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 07.00 Wita untuk DPR RI Dapil Kaltara ( Kalimantan Utara ).
Inilah tiga nama besar perolehan suara teratas berdasarkan hasil sementara real count Pemilu 2024 dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id.
Hingga saat ini tercatat sudah 150 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) dari 2.295 TPS atau 6.54 persen suara DPR RI Dapil Kaltara.
Tiga nama caleg yang masuk tiga teratas perolehan suara berdasarkan hasil real count KPU per Jumat (16/2/2024) pagi ini adalah:
Baca juga: KPU Bulungan Beber Penyebab Info Pemilu Belum Update dan Sirekap Sulit Diakses
1. Hj Rahmawati SH: 5.162 suara ( Partai Gerindra )
2. Ir Deddy Sitorus MA: 3.079 suara ( PDI Perjuangan )
3. Hasan Saleh: 1.861 suara ( Partai Demokrat )

Seperti diketahui Dapil Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi untuk DPR RI yang diperebutkan caleg-caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari tiga nama tersebut di atas berpeluang lolos ke Senayan, mengingat juga perolehan suara untuk partai, yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold ) paling rendah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR RI.
Baca juga: Update Real Count KPU untuk Anggota DPD Dapil Kalimantan Timur, Cek 4 Nama Teratas, Kejutan Newcomer
Hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei diketahui ada 8 partai politik yang kemungkinan besar lolos ke Senayan, yakni:
- Partai Golkar
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Nasdam
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
Baca juga: TERBARU Real Count KPU Calon Anggota DPR Asal Kaltara Pukul 19:31 WIB, Rahmawati Unggul Sementara
Partai Persatuan Pembangunan ( masih menunggu hitung KPU RI, meski hasil quick count mendekati 4 persen)
Selain perolehan suara caleg, diketahui juga perolehan suara partai yang unggul di Pemilu 2024 Dapil Kalimantan Utara.
Partai Gerindra memimpin sementara dengan perolehan suara 8.128 (32,9 persen), disusul oleh PDI Perjuangan 4198 suara (17,1 persen), dan Partai Demokrat 3807 suara (15,4 persen).
Hasil real count ini masih bersifat sementara dan akan terus di-update oleh KPU seiring masuknya laporan dari TPS di Dapil Kaltara.
TribunKaltara mencoba menurunkan hasil perolehan suara partai politik dan caleg hasil real count yang berpeluang lolos ke Senayan, dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id.
Diketahui partai mana yang unggul di Kalimantan Utara dan siapa caleg yang punya suara tertinggi sementara, berikut data lengkapnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
Rahmadina, S.Pd., M.Pd: 270
Muchlis: 143
Mohammad Anis Mansur: 45
Immanuel Ebenezer Gerungan: 1.944
Hj.Rahmawati SH: 5.162
Andi Hamzah: 566
Ir. Deddy Fevri Hanteru Sitorus : 3.079
Albertus Stefanus Marianus: 391
Meriyanti YK Pongmakamba: 392
4. Partai Golkar
Riyono Asnan: 319
Andravirti Karita: 804
Vicner Sinaga: 523
Baca juga: Kaesang Gigit Jari, PSI Berpotensi tak Lolos ke Senayan, Target Anak Jokowi Meleset Jauh
5. Partai Nasdem
H Abdul Hafid Achmad: 269
Irianto Lambrie: 980
Anna Bela Morizcha: 247
6. Partai Keadilan Sejahtera
H. Oky Prestyo Utomo: 309
Fadhel Muhammad Husnul Hasan: 172
Zuraida Estiani: 139
7. Partai Amanat Nasional
Sabirin Sanyong: 253
Slamet Kurniawan: 254
Fatma Hermawaty: 36
8. Partai Demokrat
Hasan Saleh: 1.861
H Suheriyatna: 1.469
And Kusma Neswaty: 316
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu di Malinau Sementara Disiapkan, Jadwal Sesuaikan Progres
Partai Persatuan Pembangunan *)
H Undunsyah: 38 (almarhum)
Ahmad Yani: 48
Hj Umi Suhartini: 563
Selengkapnya ada dalam link resmi KPU, bisa klik di sini.
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.