Berita Nasional Terkini

Mendadak TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi Kabar Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis

Wakil Ketua Tim TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno melakukan klarifikasi terkait pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang dan susu gratis. 

Editor: Sumarsono
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno melakukan klarifikasi terkait pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang dan susu gratis.  

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno melakukan klarifikasi terkait pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang dan susu gratis

Eddy mengatakan isu tersebut muncul dari pernyataannya dalam sebuah wawancara bersama Bloomberg TV, yang tidak diterjemahkan dengan utuh.

Hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Soal subsidi energy atau BBM, Sekjen PAN Eddy Suparno menegaskan tidak pernah bicara soal pemangkasan.

Kalimat yang diucapkannya adalah Prabowo-Gibran akan mengevaluasi penerima manfaat, karena selama ini subsidi tersebut lebih banyak diterima oleh masyarakat mampu.

Baca juga: Prabowo-Gibran Janji Merangkul, Reaksi Ganjar dan Anies, TKN tak Percaya dengan Hasil Quick Count

"Saya mengatakan bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran akan melakukan evaluasi terhadap subsidi energi yang saat ini banyak dirasakan manfaatnya.

Justru oleh orang-orang yang mampu, khususnya subsidi untuk pertalite dan LPG 3 kilogram," ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (17/2).

Pimpinan Komisi VII DPR RI ini merinci, evaluasi yang akan dilakukan Prabowo-Gibran adalah mendata lebih akurat masyarakat yang lebih berhak mendapat subsidi. 

TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno melakukan klarifikasi terkait pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang dan susu gratis. 
TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno melakukan klarifikasi terkait pemangkasan subsidi BBM untuk program makan siang dan susu gratis.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Eddy menyebut bantuan pemerintah itu harusnya menyentuh warga miskin; masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan dan pendidikan.

"Termasuk (pelaku) UMKM (usaha mikro kecil menengah, dan lain-lain," tegasnya.

Selain itu, masih dalam rangka perbaikan data penerima manfaat, Eddy juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan revisi dan penyempurnaan payung hukum terkait hal tersebut.

Selain untuk memastikan kriteria penerima manfaat, payung hukum itu juga berfungsi untuk memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar. 

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Mutlak 71,04 Persen di Kaltara, Gerindra Optimistis Raih Dua Kursi DPR RI

"Payung hukumnya ini nanti akan mengatur kriteria siapa saja masyarakat atau anggota masyarakat yang berhak menikmati subsisi energi," jelas Eddy.

"Dan juga sanksi hukum bagi mereka yg tetap menjual energi bersubsidi, BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram subsidi kpd masyarakat umum, atau mereka-mereka yang membeli energi tersebut," sambung dia.

Lebih lanjut, Eddy menekankan evaluasi dan pembentukan payung hukum menjadi sangat penting karena akan berimbas pada efisiensi anggaran. 

Dia merinci anggaran subsidi energi dari APBN saat ini sebesar Rp350 Triliun, di mana alokasi terbesar adalah subsidi pertalite dan LPG 3 kilogram.

Artinya, apabila anggaran menjadi efisien, maka hasilnya bisa dialokasikan untuk menjalankan program-program pro rakyat lainnya. 

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Solo Sesuai Quick Count Pilpres, Kata Elite Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud

"Nah, efisiensi yang dihasilan itu merupakan penghematan APBN, di mana penghematannya itu bisa dipergunakan untuk membiayai program-prgram APBN yang lainnya," tuturnya.

Sekali lagi, Eddy menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan subsidi energi untuk menyokong program lain seperti yang beredar belakangan, melainkan evaluasi dan efisiensi agar subsidi energi dapat dirasakan oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

"Tidak ada pemotongan pemangkasan BBM, yang ada adalah efisiensi di bidang subsisi energi, agar tepat sasaran, yang menerima adalah mereka yang berhak dan penghematannya itu akan digunakan untuk membiayai program-program APBN ke depannya," pungkas Eddy. (tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved