Berita Nunukan Terkini
Pemkab Nunukan Gandeng Bankaltimtara Mudahkan Pensiunan ASN Peroleh Haknya
Bank Kaltimtara gandeng taspen untuk memudahakan pensiunan bagi ASN Pemkab Nuunukan. Oleh karena itu diadakan sosiasilisasi kepada ASN.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mudahkan pensiunan ASN (aparatur sipil negara) untuk memperoleh haknya.
Program dan produk untuk memudahkan para pensiunan ASN memperoleh haknya itu disosialisasikan langsung kepada 85 ASN Pemkab Nunukan yang akan memasuki masa pensiun pada 2024.
Pimpinan Bankaltimtara Cabang Nunukan, Agus Siswanto, mengatakan sebagai bank milik pemerintah daerah sudah seharusnya berkomitmen untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian di daerah.
"Salah satu bentuk sinergi kami Bankaltimtara dengan pemerintah daerah adalah terselenggaranya sosialisasi untuk para ASN pra pensiun maupun pensiun di lingkungan Pemkab Nunukan," kata Agus Siswanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (23/02/2024), pagi.
Baca juga: Pensiunan ASN Malinau Usul Pemkab Bantu Pemberdayaan Pegawai Pasca Purna Tugas
Agus mengaku Bank Kaltimtara sangat peduli dengan para pensiunan ASN di lingkungan Pemkab Nunukan.
Wujud nyata dari kepedulian tersebut, satu diantaranya adalah produk CSR berupa cek kesehatan gratis setiap bulan bagi para pensiunan ASN.
"Jadi kami punya produk CSR dalam bentuk cek kesehatan gratis. Bapak dan ibu pensiunan ASN bisa manfaatkan pengecekan kesehatan gratis setiap bulan di kantor cabang kami Jalan TVRI Nunukan. Kami siapkan dokter jadi bisa konsultasi soal kesehatan," ucapnya.
Selain itu, Bankaltimtara Cabang Nunukan juga bekerjasama dengan PT Taspen menghadirkan sebuah inovasi bagi para pensiunan ASN berupa Taspen otentifikasi dengan cara melakukan perekaman data terlebih dahulu.
Sehingga para pensiunan ASN tidak perlu lagi keluarkan biaya transportasi ke Tarakan hanya untuk perekaman data agar bisa melakukan Otentikasi Taspen.
Baca juga: Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair mulai 5 Juni 2023 Besok, Tenaga Honorer juga Dapat
"Kami mempermudah pensiunan ASN mendapatkan haknya. Jadi untuk absensi Taspen setiap bulan, cukup menggunakan aplikasi Otentikasi Taspen. Yang dulunya manual pakai kartu identitas pensiun (Karip) sekarang menjadi e-Karip," ujar Agus.
Untuk memperoleh e-Karip kata Agus, pensiunan ASN harus melakukan perekaman data terlebih dahulu.
Agus menyampaikan, Bank Kaltimtara akan melakukan perekaman data pensiunan ASN dengan metode'jemput bola' hingga ke wilayah pelosok.
"Tidak perlu ke Tarakan untuk perekaman. Kami 'jemput bola'. Kalau sudah direkam, datanya sudah bisa diakses secara online melalui aplikasi. Jadi setiap bulan pensiunan ASN cukup update foto melalui aplikasi untuk melakukan otentikasi," tuturnya.
Dia menyebut Bank Kaltimtara Nunukan memiliki 5 Kantor Cabang Pembantu dan 6 Kantor Kas yang akan membantu mengoptimalkan layanan Taspen atau pensiunan ASN.
"Untuk Pulau Nunukan perekaman Taspen dapat difasilitasi di Kantor Cabang. Sedangkan daerah pelosok seperti Krayan kami akan fasilitasi tim. Alat perekaman kami bawa ke Krayan. Jadi pegawai yang mau pensiun bisa ke kantor cabang kami di sana," ungkapnya.
Pemkab Nunukan
BKPSDM
pensiunan
ASN
Agus Siswanto
Bank Kaltimtara
Nunukan
Bankaltimtara
TribunKaltara.com
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pensiunan-ASN-Malinau-01-23022024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.