Berita Daerah Terkini

Kabar Gembira Akhir Februari 2024 Ini, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi

Kabar gembira, akhir Februari 2024 ini,menurut rencana warga Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak proyek bandara VVIP IKN terima hanti rugi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara, beberapa waktu lalu. Ditargetkan bandara VVIP IKN ini bisa beroperasi Juli 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM - Ada kabar gembira, akhir Februari 2024 ini, warga Penajam Paser Utara ( PPU ) yang terdampak proyek pembangunan bandara VVIP IKN akan menerima hanti rugi.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun memastikan, pemberian santunan atau ganti rugi kepada warga yang tanahnya terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai akhir Februari 2024 ini.

Menurut Makmur Marbun, hal ini harus segera dituntaskan demi memudahkan proses pengerjaan pembangunan bandara VVIP di IKN.

Pemberian santunan ini merupakan hasil pertemuan pada Senin (19/2/2024) lalu dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN yang digelar di kantor Gubernur Kaltim.

Pemberian santunan terkait dampak sosial pembangunan bandara VVIP merupakan hasil kesepakatan dari sisi udara sebagai kewenangan Kementerian PUPR yang meliputi dokumen tahap satu. 

Baca juga: Kabar Terbaru Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Lahan Milik 22 Warga PPU Belum Dibebaskan

Terdiri dari 16 bidang dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 22 Februari 2024 dilanjutkan dengan pengumuman kepada masyarakat.

Sementara untuk penilaian tanam tumbuh tahap dua yang terdiri dari 18 bidang diselesaikan pada 23 Februari 2024, dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Presiden Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Bandara VVIP IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (Tribun Kaltim)

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dari penilaian tanam tumbuh akan dilaksanakan pada 27 Februari 2024. 

Kemudian pada tahap tiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi, pada 4 Maret 2024 akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK bandara VVIP IKN.

Penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan dilakukan pada 7 Maret 2024. 

Pemberian santunan kepada masyarakat dilaksanakan pada 11 Maret 2024 mendatang.

Sementara itu untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan disebutkan bahwa dokumen penilaian tahap satu dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 29 Februari 2024.

“Dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” kata Makmur Marbun saat meninau pembangunan bandara VVIP IKN yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Rabu lalu.

Baca juga: Ratusan Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP dan Tol IKN Menanti Kejelasan Ganti Rugi Lahan  

Dalam kunjungannya, Pj Bupati PPU ini berdiskusi secara terbuka bersama perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) dan kontraktor pembangunan bandara VVIP IKN.

“Pembangunan bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaan pembangunannya.

Apalagi akhir Juli mendatang ditargetkan Presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” kata Makmur Marbun.

Untuk itu dia berharap tahapan pembangunan bandara VVIP tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti.

Berkantor di Lokasi Bandara VVIP

Pemkab PPU fokus memperlancar pembangunan bandara VVIP IKN. Tak pelak, Pj Bupati PPU, Camat hingga Lurah setempat  turut berkantor di kawasan bandara tersebut.

Menurut Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, ia mendapat instruksi langsung dari Presiden melalui Menteri PUPR untuk memastikan kelancaran pembangunan bandara VVIP IKN.

Alasan berkantor di lokasi pembangunan bandara VVIP, terutama agar fokus pada penyelesaian dampak sosial pembangunan penunjang transportasi ibu kota tersebut.

Baca juga: Menunggu 2 Tahun, Warga PPU Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Segera Terima Uang Ganti Rugi

"Ada satu kantor terpadu di sana. Itu untuk memudahkan koordinasi dan kalau ada masyarakat yang mau verifikasi data bisa langsung ke sana," ungkap Makmur Marbun,  Minggu (25/2/2024).

Pj Bupati juga menjelaskan, dampak sosial pembangunan bandara sudah mulai diselesaikan.

Masyarakat yang terdampak diberikan ganti tanam tumbuh, serta disiapkan lahan pengganti bagi yang lahannya masuk kawasan bandara.

Penyelesaiannya terbagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap satu dan tahap dua sedang proses pengumuman nilai ganti tanam tumbuh yang akan diberikan.

"Tahap satu sedang pengumuman terkait nilainya, dan masyarakat memang harus punya sertifikat untuk dapat ganti," sambungnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaian dampak sosial ini butuh beberapa tahapan karena verifikasi penerimanya harus akurat.

Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka.
Warga dari beberapa kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) terkena dampak pembangunan Bandara VVIP IKN mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan mereka. (Tribun Kaltim)

Diakui juga bahwa ada beberapa kendala yang ditemui, misalnya satu petak lahan  kepemilikannya oleh dua hingga tiga orang.

"Tanam tumbuh juga menjadi masalah karena banyak yang mengaku sebagai pemilik," sambungnya.

Pj Bupati PPU juga memastikan  tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan dampak sosial ini. 

Baca juga: Warga PPU Terkena Dampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Ganti Rugi Lahan

Jika tidak ada gugatan terkait kepemilikan lagi, maka ditargetkan pekan depan seluruh prosesnya sudah selesai.

"Kalau tidak ada gugatan minggu depan selesai tahap tiga," pungkasnya.

Juli Bandara VVIP Diujicobakan

Akhir Januari 2024 lalu, Menteri Perhubungan berkunjung ke IKN lagi untuk memastikan progres pembangunan bandara VVIP.

Maklum, Juli 2024 diperkirakan selesai untuk diujicobakan.

Menhub mengungkapkan, mulai Januari hingga Juli  akan dilakukan pekerjaan konstruksi dan persiapan operasi.

Ia menyebut, proses pembangunan bandara juga akan dipercepat dengan penambahan alat, waktu kerja, serta penyelesaian terkait lahan.

Bandara IKN merupakan bandara yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di IKN dan konektivitas di IKN.

Baca juga: Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara Dianggarkan Rp4,2 Triliun, 1 November Jokowi Groundbreaking

Bandara yang berjarak 23 KM dari titik 0 IKN dan 120 kilometer dari Balikpapan ini, mempunyai luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 hektare.

Runway bandara ini sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter yang dapat didarati pesawat berbadan besar seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.

Selepas mengecek bandara, Menhub juga meninjau bakal lokasi pembangunan Kereta Otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN.

"Kereta otonom atau ART nanti akan berada di kawasan Sumbu Barat dan Sumbu Timur. Ditargetkan pada Agustus sudah bisa kita gunakan sebagian rutenya," ujar Menhub.

Pembangunan rute ART akan dilakukan dalam dua fase. Untuk satu set kereta terdiri dari dua gerbong, berkapasitas total 324 penumpang.

ART berkecepatan operasional 40 km/jam dan berkecepatan maksimal 70 km/jam. Kereta ini menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet. (kps/taa/siy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved