Bulungan Memilih
Hari Ini KPU Bulungan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Saksi Parpol Maksimal 2 Orang
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten, KPU Bulungan minta semua saksi hadir. Mulai dari presiden.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bulungan, Rabu (28/2/2024) di Kantor Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini dipimpin Ketua KPU Bulungan dan dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan beserta jajaranya, dan perwakilan dari partai politik.
Pembukaan rapat plen rekapitulasi penghitungan suara ini, ditandai dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Ketua KPU Bulungan. Sebelum memasuki proses pleno, Komisioner KPU Bulungan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan,Mahdi, membacakan beberapa tata tertib pelaksanaan pleno yang mana harus di taati oleh seluruh peserta rapat pleno.
"Kami tekankan, untuk saksi yang hadir baik dari paslon maupun parpol harus nama yang tertera pada surat mandat," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Malinau Temukan Selisih Jumlah Suara di Kecamatan: Kami Kawal Saat Rapat Pleno Kabupaten
Dalam hal ini, saksi untuk presiden terdiri dari 1 orang setiap masing-masing paslon. untuk DPD RI terdiri dari 1 orang saksi percalon, untuk parpol maksimal terdiri dari 2 saksi.
Dalam hal ini, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menegaskan kepada para peserta agar tidak meninggalkan ruang sidang selama proses sidang berlangsung.
Selain itu, secara tegas, ia juga menginstruksikan kepada setiap peserta utamanya saksi untuk meninggalkan ruang sidang bagi mereka (saksi) yang namanya tidak tertulis dalam surat mandat.
"Kami perkirakan untuk sidang pleno ini memakan waktu kurang lebih satu hari. Kemungkinan besok (Kamis, 29 Februari) hasil rekap akan selesai," kata Lili Suryani
Ia juga menegaskan, bahwa rapat pleno ini tidak akan menghasilkan nama calon yang terpilih.
Baca juga: Hasil Pleno KPU Bulungan, 362 Bacaleg Lolos DCT DPRD Bulungan
"Ini belum mengasilkan nama calon terpilih ya, ini masih menampilkan hasil rekap. Penentuan calon nanti, sekitar 2 minggu kedepan kalau tidak ada gugatan ke MK dari hasil rekap," pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu
KPU Bulungan
pleno
rekapitulasi
Bulungan
Tanjung Selor
Kalimantan Utara
penghitungan suara
Lili Suryani
TribunKaltara.com
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.