Bulungan Memilih

8 Parpol Berpeluang Dapat Satu Kursi di DPRD Bulungan Dapil 1, Berikut Daftarnya

PPK di Bulungan telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dua partai politik berebut

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Partai Politik peserta Pemilu 2024. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), termasuk di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. Saat ini, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahap rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

Menarik perhatian, dan berpotensi menjadi perebutan, dari hasil rekapitulasi tingkat PPK, di daerah pemilihan (Dapil) Bulungan I yang hanya meliputi satu kecamatan ini, ditemukan dua partai politik (parpol) yang berpotensi sama perolehan suaranya, setelah dilakukan penghitungan dengan metode sainte lague. Yaitu metode yang digunakan untuk menghitung perolehan kursi DPRD Bulungan, pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan data dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) Bulungan I (Tanjung Selor), terdapat 9 parpol yang memperoleh suara tertinggi pada Pemilu 2024 ini.

Partai Golkar, dengan 5.820 suara, Partai Gerindra 3.998 suara, Nasdem 3.303, PPP 2.767 suara, PDIP 2.742 suara, PAN 2.517 suara, PKS 1.963 suara, Hanura 2.585 suara, dan terakhir PBB 1.940 suara.

Dari perolehan tersebut, delapan parpol berpotensi besar mendapatkan satu kursi legislatif Dapil Bulungan I.

Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Bulungan
Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM)

Baca juga: Daftar 12 Caleg Potensial Lolos Dapil 1 DPRD Malinau, Dessy Sinaga Unggul di Puncak Perolehan Suara

Sementara satu kursi lainnya, yakni kursi ke-9 berpotensi menjadi polemik, karena berdasarkan metode Sainte Lague yang digunakan untuk menghitung suara pemilihan legislatif (Pileg), sisa penghitungan kursi kedua Partai Golkar sama dengan jumlah suara yang diperoleh PBB. Yakni 1.940 suara.

Diketahui, Partai Golkar dengan suara tertinggi dan telah mendapatkan satu kursi. Selanjutnya, memberikan kesempatan kursi kedua untuk peraih perolehan suara terbanyak kedua di internal partai.

Dengan metode penghitungan, pembaginya 5.820 dibagi 3, hasilnya 1.940. Ini sama dengan perolehan suara PBB yang belum mendapat kursi. Yaitu, pembaginya tetap 1 (1.940/1 = 1.940).

Dengan demikian, penentuan satu kursi terakhir, masih menjadi perdebatan apakah menjadi milik Partai Golkar atau PBB. Untuk penentuanya menunggu penetapan dari KPU Bulungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani saat dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi ini.

Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Bulungan.
Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM)

Ia mengatakan, berkaitan dengan hal itu pihaknya telah melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Di sisi lain pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI, untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

“Untuk lebih clear-nya kita sudah menyampaikan laporan ke KPU  RI melalui KPU Provinsi. Nanti, apa pun hasilnya kami tunggu dari KPU RI dan KPU Provinsi.

Yang jelas perolehan suara sudah ada, tinggal kita tetapkan di tingkat KPU Kabupaten, setelah itu kita sampaikan ke partai politik," kata Lili Suryani.

Dia menjelaskan, sesuai regulasi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) penetapan kursi baru bisa diputuskan setelah selesai dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Dengan catatan, tidak ada gugatan dari partai politik terhadap hasil rekapitulasi tersebut.

“Kan rekapan berjenjang, dan ada masa mereka melakukan gugatan, kemudian jika setelah itu tidak ada gugatan baru penetapan kursi. Jika ada yang menggugat ke MK masih proses. Nanti kita menetapkan kursi itu, menunggu setelah tidak ada gugatan di MK,” jelas dia.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan rinci.

"Saat ini masih fokus rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Secepatnya akan berikan penjelasan," ujar Hariyadi singkat kepada Tribun Kaltara, Kamis (29/02/2024).

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved