Bulungan Memilih

Audit Dilakukan Kantor Akuntan Publik, KPU Bulungan Sebut LPPDK 16 Parpol Dalam Proses Pencermatan

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menyampaikan telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye 16 Parpol peserta pemilu 2024.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani Saat Ditemui Dikantornya, KPU Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU NURYANA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Lili Suryani menyampaikan telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK) dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

"Seluruh parpol peserta pemilu telah menyerahkan LPPDK sebelum batas akhir waktu yang sudah ditetapkan pada 29 Februari 2024 lalu. Artinya, tidak ada calon yang batal untuk dilantik nanti," kata Lili Suryani kepada TribunKaltara.com, Selasa (5/3).

Secara keseluruhan, jumlah total parpol peserta pemilu di Kabupaten Bulungan ada 18 parpol.

Namun, dua parpol lainya terpaksa dibatalkan sebagai peserta pemilu dikarekan tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK).

Baca juga: Stok Beras di Gudang Bulog Bulungan Cukup hingga 2 Bulan, Harga Premium Rp 15.000 Per Kg

"Total ada 18 parpol, tapi kan ada dua parpol yang kita batalkan sebagai peserta pemilu, yakni partai Garuda dan Partai Umat karena tidak menyerahkan LADK," jelasnya.

Saat ini, lanjut Lili, Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sudah ditentukan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi telah dalam proses pencermatan dari hasil LPPDK yang telah diserahkan oleh parpol.

Menurutnya, setelah dilakukan pencermatan KAP baru akan melakukan proses audit.

"Proses audit akan dilakukan hingga tanggal 29 maret 2024," ucapnya.

Kemudian, berdasarkan audit tersebut nantinya akan diperoleh hasil yakni patuh atau tidak patuh dalam pelaporan dana kampanye baik LADK maupun LPPDK.

"Intinya, semua dari 16 parpol telah menyerahkan LPPDK ke KPU Kabupaten Bulungan. Sehingga mereka (parpol) aman," tegas Lili.

Terkait penilaian yang akan dilakukan oleh KAP untuk hasil penilaian yang diperoleh hanya ada dua yakni patuh atau tidak patuh.

Baca juga: Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Stok Beras di Bulungan Aman, Gudang Bulog Ada 550 Ton

Dalam kata lain, selama parpol menyerahkan LPPDK, posisinya akan aman saja.

"Pada tanggal 28 kami telah melaksanakan sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten. Sehingga, untuk saat ini kita tinggal menunggu jadwal untuk sidang pleno rekapitulasi perhitungan di tingkat provinsi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved