Bulungan Memilih

DAFTAR 25 Caleg Lolos ke DPRD Bulungan Hasil Pileg 2024, Partai Golkar Berpeluang Posisi Ketua Dewan

Inilah daftar 25 calon legislatif ( caleg ) lolos ke DPRD Bulungan hasil Pemilu atau Pileg 2024, Partai Golkar berpeluang menduduki posisi Ketua DPRD.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM
Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Inilah daftar 25 calon legislatif ( caleg ) lolos ke DPRD Bulungan hasil Pemilu atau Pileg 2024, Partai Golkar berpeluang menduduki posisi Ketua DPRD.

Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Bulungan, mulai terlihat caleg-caleg yang berpeluang duduk di DPRD Bulungan.

Pada Pemilu Legislatif atau Pilpeg 2024 ini, Kabupaten Bulungan terbagi tiga Daerah Pemilihan ( Dapil ), meliputi:

- Dapil 1:  Wilayah Tanjung Selor.

- Dapil 2: Wilayah Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Timur, dan Bunyu.

- Dapil 3: Wilayah Sekatak, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso, dan Peso Hilir.

Baca juga: 50 Persen Kursi DPRD Bulungan 2024-2029 Ditempati Wajah Baru, Berikut Komposisinya

Untuk penghitungan alokasi kursi menggunakan metode Sainte Lague yang telah disepakati.

Metode yang sah dalam menentukan jumlah kursi bagi tiap partai politik berdasarkan perolehan suara, mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414.

Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi, mengatakan, pembagian kursi berdasarkan perolehan suara bersifat angka ganjil.

"Penghitungan suara dimulai dari 1, 3, 5, dan seterusnya," kata Mahdi kepada TribunKaltara.com, Kamis (7/3).

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paoukuma
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paoukuma (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Meskipun penetapan caleg terpilih bisa dilakukan setelah tidak ada lagi gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) peserta Pemilu

"Untuk tahapan rekapitulasi maksimal 20 Maret nanti. Selanjutnya tahap penetapan calon, setelah MK mengeluarkan registrasi gugatan," kata Mahdi.

Alokasi kursi yang ditetapkan untuk DPRD Bulungan total 25 kursi untuk tiga Dapil dari 16 parpol ..

Berdasarkan, penghitungan perolehan suara menggunakan metode sainte lague terdapat 8  parpol dan caleg  yang akan mengisi kursi di DPRD Bulungan.

Baca juga: Berikut 8 Daftar Caleg dari Dapil 2, Empat Wajah Baru Bakal Ramaikan DPRD Bulungan

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon pemilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved