Berita Kaltara Terkini

Mudahkan Masyarakat Mengakses Tata Ruang Kaltara, Dinas PUPR-Perkim Kembangkan Aplikasi Simtaru

Agar masyarakatm udah mengakses tatar ruang Kaltara PUPR-Perkim Kaltara lakukan aplikasi Simtaru. Hal ini diungkapkan Suharyono Seksi PUPR Perkim.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Suharyono, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang pada Dinas PUPR-Perkim Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Guna memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara bakal mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penataan Ruang (Simtaru).

Kepala Seksi (Kasi) Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang pada Dinas PUPR-Perkim Kaltara Suharyono mengatakan, melalui aplikasi berbasis online tersebut, nantinya memungkinkan Sistem Informasi Penataan Ruang bisa diakses melalui smartphone. Sehingga memberikan kemudahan kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait lainya yang ingin mendapatkan informasi tentang tata ruang Kaltara.

“Simtaru ini mau di-upgrade ke aplikasi. Jadi, nanti via handphone saja, masyarakat bisa download aplikasinya di playstore atau appstore. Tahun ini akan kami buat,” kata Suharyono, Jumat (15/03/2024).

Dijelaskan, Simtaru ini dalam pengoprasionalnya menggunakan basis website-Geographic Information System (WebGis) dan berbasis mobile (IOS/Android). 

Baca juga: Bupati KTT Ibrahim Ali Kecewa tak Semua Kades Hadiri Launching Aplikasi Siskeudes Berbasis Online

Fungsi utama pada Simtaru tersebut, kata dia, mengutamakan informasi awal terkait tata ruang, yang nantinya akan menampilkan peta, geografis dan sebagainya.

Lewat sistem ini, lanjutnya, masyarakat dapat melihat dari peta tersebut, terkait kecocokan bangunan, rumah, kebun, dan lainnya.

Suharyono mengatakan, dalam sistem Simtaru yang akan dibuat tahun ini tersebut, akan menampilkan data informasi aktivitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah, dan masyarakat maupun pengusaha dapat mengetahui informasi tersebut.

"Simtaru ini akan memberikan informasi untuk perizinan tata ruang, terutama bagi para investor ataupun pengusaha yang akan berinvestasi di Kaltara," ungkapnya.

Dia mengatakan, masyarakat tinggal memasukkan titik koordinat di aplikasi tersebut untuk mengetahui berbagai informasi tata ruang di dalamnya.

Baca juga: Undang Tokoh Masyarakat dan Polres Bulungan, PN Tanjung Selor Sosialisasi Informasi Berbasis Online 

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang penataan ruang. Tinggal buka aplikasi, masukkan titik koordinat, lalu muncul informasi tata ruang sesuai titik koordinat itu. Nanti bisa diketahui apakah status titik itu HPL atau lain sebagainya,” tegas Suharyono.

Dia berharap, dengan adanya Simtaru tersebut, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata ruang pada publik, sehingga masyarakat tidak salah memanfaatkan ruangnya, dapat menghindari kesalahan dalam pengendalian tata ruang.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved