Ibu Kota Nusantara
Warga Sepaku Resah, 294 Bangunan Miliknya Bakal Tergusur Proyek IKN, Otorita Tawarkan Dua Opsi
Warga yang bermukim di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mengaku resah, terkait rencana penggusuran bangunan milik mereka.
Terkait isi surat tersebut pun dibahas dalam pertemuan yang digelar pada 8 Maret 2024, dan turut mengundang ratusan warga yang rumahnya dinilai tak sesuai Rencana Tata Ruang IKN.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur Mareta Sari menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, terdapat sekitar 200 orang yang menerima surat tersebut yang mayoritas berasal dari Desa Pemaluan.
Surat tersebut juga merupakan yang pertama kali diterima warga. Rentang waktu kedatangan surat dan tanggal pertemuan juga tidak sampai 24 jam atau satu hari.
"Bayangkan saja dalam waktu tidak sampai 24 jam, berdasarkan informasi dari salah satu warga Pemaluan yang kami temui, surat diberikan siang, pertemuannya jam 9 pagi (keesokan harinya).
Artinya tidak sampai 24 jam warga disuruh memikirkan bagaimana cara merobohkan rumahnya," jelasnya dalam webinar pada Rabu (13/03/2024).
Kendati demikian, Otorita IKN telah menarik surat tersebut dari tangan ratusan warga. Hal itu disinyalir karena melihat adanya gejolak yang luar biasa dari para warga.
"Surat itu membuat keresahan luar biasa, sehingga dugaan kami, pertemuan yang tidak berhasil membuat Otorita IKN meminta kepada para undangan warga yang sekitar 200 orang itu mengembalikan surat dan lampirannya karena kegelisahan yang terjadi di masyarakat," tandasnya.
Menurut dia, kegelisahan warga cukup beralasan. Pasalnya terdapat salah satu keluarga yang ditemui mengaku sudah tinggal di rumahnya sejak tahun 1993.
"Kalau dianggap bangunan ilegal, rumah mereka jauh lebih tua jika dibandingkan sejak penetapan pembangunan IKN. Kedua, mereka tidak pernah diundang dalam penyusunan RDTR," imbuhnya.
Baca juga: Detik-Detik 9 Petani Saloloang Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN
Terdapat pula salah satu warga yang menyebut bahwa ia memang tidak memiliki sertifikat tanah.
Padahal, mereka setiap kali hendak mengurus sertifikat tanah ditolak karena ada pembangunan IKN.
"Ada juga kejadian kalau tidak salah, mereka mengajukan sertifikat hak milik, tapi yang didapatkan sertifikat hak pakai. Jadi ini juga menjadi problem tersendiri di sana," katanya.
Mareta Sari melanjutkan, warga di Desa Pemaluan merupakan masyarakat lokal yang telah tinggal secara turun menurun.
Mereka tidak tahu akan pindah ke mana apabila dipaksa angkat kaki dari rumahnya.
"Kehidupan (perekonomian) mereka bergantung pada pertanian dan buah-buahan (di sekitar)," tambahnya.
| Reaksi DPRD Kaltim terkait Dana Proyek IKN Diblokir: Banyak Proyek Nasional Dikerjakan di Kalimantan |
|
|---|
| Imbas Dana Proyek IKN Diblokir, Ibu Kota Negara Pindah Diragukan: Prabowo Fokus Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Dana Proyek IKN Diblokir, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Ibu Kota Nusantara? |
|
|---|
| Selama Dua Hari, 5-6 Februari 2025, KIPP Ibu Kota Nusantara Ditutup untuk Masyarakat Umum, Ada Apa? |
|
|---|
| Bandara VVIP IKN Sempat Terendam Banjir, Lumpur Tanah Masih Bertebaran di Sekitar Terminal Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/lapangan-ikn-nusantara1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.