Berita Malinau Terkini

318 Guru Non ASN Malinau Diperpanjang Kontrak Kerja, Termasuk Petugas Keamanan dan Kebersihan

Guru dan tenaga pendidikan Non Asn, mulai guru kelas, staf hingga petugas keamanan dan kebersihan sekolah dan administrasi diperpanjang kontrak kerja.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ratusan guru dan tenaga kependidikan di Malinau mengurus perpanjangan SK Perjanjian Kerja tahun 2024 di Dinas Pendidikan Malinau, Kalimantan Utara, Senin (25/3/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -Perpanjangan perjanjian kerja guru dan tenaga pendidikan Non ASN tahun 2024 di Malinau, Kalimantan Utara mulai hari ini, Senin (25/3/2024).

Total ada 318 guru dan tenaga pendidikan Non ASN mulai TK Negeri, SD dan SMP di Malinau diperpanjang.

Untuk guru dan tenaga pendidikan Non ASN yang diperpanjang, mencakupi guru kelas, guru mata pelajaran dan tenaga pengajar hingga tenaga kependidikan diantaranya staf, petugas keamanan sekolah, petugas kebersihan hingga tenaga administrasi.

"Untuk tahun ini, kami termasuk yang diperpanjang. Ke Dinas Pendidikan diminta menandatangani SK perpanjangan 2024," ujar Lena,  tenaga pendidikan Non ASN saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Malinau, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Guru Usulkan Jam Kerja Disesuaikan Waktu Pembelajaran, Saat Dialog dengan Wakil Bupati Malinau

Perpanjangan perjanjian kerja bagi ratusan guru dan tenaga pendidikan Non ASN berdasarkan SK Nomor 814.1/65.1/SETDA.

Di Kabupaten Malinau saat ini terdapat 2.763 pegawai tidak tetap, Non ASN atau pegawai honorer di Malinau.

Sebagian besar tersebar di sektor pendidikan, kesehatan hingga petugas keamanan dan ketertiban umum hingga teknis.

Sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Malinau dan 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Ratusan guru dan tenaga kependidikan di Malinau mengurus perpanjangan SK Perjanjian Kerja tahun 2024 di Dinas Pendidikan Malinau, Kalimantan Utara, Senin (25/3/2024)
Ratusan guru dan tenaga kependidikan di Malinau mengurus perpanjangan SK Perjanjian Kerja tahun 2024 di Dinas Pendidikan Malinau, Kalimantan Utara, Senin (25/3/2024) (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Rencana perpanjangan tenaga honorer atau PTT diajukan sesuai formasi 2023 sesuai dengan penganggaran tahun 2024 yang telah diusulkan.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved