Bulungan Memilih

Pelaku Bukan Tim Sukses, Perkara Politik Uang di Bulungan Tidak Pengaruhi Status Caleg

Update kasus politik uang dengan terdakwa BS (24), karena pelaku bukan tim sukses, kasus yang terjadi di Bulungan ini tak berpengaruh pada caleg.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bulungan dan Tim Gakkumdu mengungkap pelaku politik uang di Desa Silva Rahayu, Tanjung Palas Tengah di masa tenang Pemilu 2024.  

Dari OTT tersebut, ungkap Sri Wahyuni, didapatkan map plastik bening berwarna biru berisikan amplop berwarna pink sejumlah 132 amplop.

Selain itu kantong plastik hitam di dalam map tersebut, yang berisikan 49 amplop  dengan warna sama.

Baca juga: Tersangka Politik Uang tak Pernah Hadiri Klarifikasi, Bawaslu Nunukan Dorong Kasus Syahran Begini

Bersamaan dengan pengungkapan bukti dugaan politik uang itu, Ketua dan Koordiv PPPS Bawaslu Bulungan  langsung mengamankan dan membawa 3 orang saksi ke Bawaslu Bulungan untuk dimintai keterangan.

Perkara pun berlanjut ke penyidik Polresta Bulungan, hingga ke kejaksaan dan sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dengan putusan pidana pada 20 Maret 2024 lalu. (*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved