Bulungan Memilih
Pelaku Bukan Tim Sukses, Perkara Politik Uang di Bulungan Tidak Pengaruhi Status Caleg
Update kasus politik uang dengan terdakwa BS (24), karena pelaku bukan tim sukses, kasus yang terjadi di Bulungan ini tak berpengaruh pada caleg.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
Dari OTT tersebut, ungkap Sri Wahyuni, didapatkan map plastik bening berwarna biru berisikan amplop berwarna pink sejumlah 132 amplop.
Selain itu kantong plastik hitam di dalam map tersebut, yang berisikan 49 amplop dengan warna sama.
Baca juga: Tersangka Politik Uang tak Pernah Hadiri Klarifikasi, Bawaslu Nunukan Dorong Kasus Syahran Begini
Bersamaan dengan pengungkapan bukti dugaan politik uang itu, Ketua dan Koordiv PPPS Bawaslu Bulungan langsung mengamankan dan membawa 3 orang saksi ke Bawaslu Bulungan untuk dimintai keterangan.
Perkara pun berlanjut ke penyidik Polresta Bulungan, hingga ke kejaksaan dan sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dengan putusan pidana pada 20 Maret 2024 lalu. (*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
tim sukses
politik uang
Tanjung Palas Tengah
Bawaslu Bulungan
caleg
Pemilu
Pengadilan Negeri Tanjung Selor
Bulungan
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.