Bulungan Memilih

KPU Bulungan Akan Rekrut PPK, PPS, hingga KPPS Jelang Pilkada 2024? Penjelasan Mistang Terbaru

KPU Kabupaten Bulungan segera gelar rapat koordinasi pembentukan Badan Adhoc Pilkada, simak penjelasan Mistang terbaru.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Desi Kartika
Ilustrasi, kegiatan distribusi alat peraga pemilu 2024 oleh PPK KPU Kabupaten Bulungan belum lama ini. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bulungan segera gelar rapat koordinasi pembentukan Badan Adhoc Pilkada.

Rakor pembentukan Badan Adhoc tersebut akan digelar pada 17 hingga 20 April 2024.

Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mistang menyampaikan, dalam rakor tersebut nantinya akan membahas terkait mekanisme pembentukan Badan Adhoc yakni meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara (PPS), pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pilkada mendatang.

Namun hingga saat ini, pihak KPU Bulungan belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perekrutan kembali untuk Badan Adhoc atau tetap menggunakan Badan Adhoc dari Pemilihan Umum (Pemilu) bulan lalu.

“Untuk regulasi dan PKPU nya belum keluar, kemungkinan saat rakor tanggal 17 April nanti,” kata Mistang kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/4/2024).

 

 

Komisioner KPU Kabupaten Bulunga, Divis Perencanaan Data dan Informasi, Mistang
Komisioner KPU Kabupaten Bulungan, Divis Perencanaan Data dan Informasi, Mistang (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)

 

Baca juga: Relawan Bela Syarwani Tepis Isu Bupati Bulungan Bidik Kursi Gubernur di Pilgub Kaltara 2024

Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada setelah selesainya hajat demokrasi 14 Februari harus dilakukan evaluasi terhadap seluruh Badan Adhoc yang telah bertugas.

“Kita sudah lakukan evaluasi terdapat seluruh Badan Adhoc di sepuluh kecamatan di Kabupaten Bulungan.

Dan saat ini kami sedang menunggu dari hasil evaluasi, apakah nantinya masuk tahapan dilanjutkan atau perekrutan ulang untuk Badan Adhoc,” jelas Mistang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang telah ia peroleh, kemungkinan Badan Adhoc yang sudah ada akan dilanjutkan, kecuali memang nantinya ada di antara mereka ( Badan Adhoc ) yang tidak ingin melanjutkan.

“Katakanlah, misalkan untuk PPK ada lima orang, ternyata satu orang menolak untuk melanjutkan.

Kemungkinan perekrutan akan dilakukan sejumlah kekurangan tersebut namun tetap melalui mekanisme seperti awal, meliputi CAT, proses penunjukan dan kemitraan,” imbuhnya.

Namun kembali ia menegaskan, kepastian terkait Badan Adhoc tersebut akan menunggu hasil dari rakor yang akan segera digelar kurang lebih tiga hari kedepan.

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved