Bulungan Memilih
KPU Bulungan Akan Rekrut PPK, PPS, hingga KPPS Jelang Pilkada 2024? Penjelasan Mistang Terbaru
KPU Kabupaten Bulungan segera gelar rapat koordinasi pembentukan Badan Adhoc Pilkada, simak penjelasan Mistang terbaru.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bulungan segera gelar rapat koordinasi pembentukan Badan Adhoc Pilkada.
Rakor pembentukan Badan Adhoc tersebut akan digelar pada 17 hingga 20 April 2024.
Komisioner KPU Bulungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mistang menyampaikan, dalam rakor tersebut nantinya akan membahas terkait mekanisme pembentukan Badan Adhoc yakni meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara (PPS), pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pilkada mendatang.
Namun hingga saat ini, pihak KPU Bulungan belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada perekrutan kembali untuk Badan Adhoc atau tetap menggunakan Badan Adhoc dari Pemilihan Umum (Pemilu) bulan lalu.
“Untuk regulasi dan PKPU nya belum keluar, kemungkinan saat rakor tanggal 17 April nanti,” kata Mistang kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Relawan Bela Syarwani Tepis Isu Bupati Bulungan Bidik Kursi Gubernur di Pilgub Kaltara 2024
Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada setelah selesainya hajat demokrasi 14 Februari harus dilakukan evaluasi terhadap seluruh Badan Adhoc yang telah bertugas.
“Kita sudah lakukan evaluasi terdapat seluruh Badan Adhoc di sepuluh kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Dan saat ini kami sedang menunggu dari hasil evaluasi, apakah nantinya masuk tahapan dilanjutkan atau perekrutan ulang untuk Badan Adhoc,” jelas Mistang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang telah ia peroleh, kemungkinan Badan Adhoc yang sudah ada akan dilanjutkan, kecuali memang nantinya ada di antara mereka ( Badan Adhoc ) yang tidak ingin melanjutkan.
“Katakanlah, misalkan untuk PPK ada lima orang, ternyata satu orang menolak untuk melanjutkan.
Kemungkinan perekrutan akan dilakukan sejumlah kekurangan tersebut namun tetap melalui mekanisme seperti awal, meliputi CAT, proses penunjukan dan kemitraan,” imbuhnya.
Namun kembali ia menegaskan, kepastian terkait Badan Adhoc tersebut akan menunggu hasil dari rakor yang akan segera digelar kurang lebih tiga hari kedepan.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Pemilihan Kepala Daerah
Badan Adhoc
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Pilkada
Panitia Pemilihan Kecamatan
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
pemutakhiran data pemilih
Pantarlih
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPPS
PPS
Kabupaten Bulungan
Bulungan
Mistang
PPK
Pemilu
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.