Berita Tarakan Terkini
Pengakuan Pelaku Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juwata Permai Tarakan
Anggota Satpol PP Tarakan menceritakan kronologi pengrusakan baliho perumahan bersama temannya. Ia mengaku hanya menjalankan atensi dari walpri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
“Kepala Satpol PP tidak tahu, saya di sini lupa laporan di hari Sabtu. Beliau tahunya hanya pengawalan,” ujarnya.
Artinya perintah membongkar baliho muncul saat ia tengah bertugas mengawal peninjauan yang dilaksanakan Pj Wali Kota Tarakan.
Kembali ditanyakan apakah secara struktur hal demikian bisa ia laksanakan?
“Yah bisa dipahami sendiri saja bagaimana, sampeyan pahami sendiri bagaimana kronologi itu.
Yang jelas saya terima dari walpri,” ujarnya.
Saat menerima perintah itu, ia mengungkapkan memang ada keraguan. Ia bahkan sudah menyadari bahwa ada risiko.

“Jika memang kami berniat tidak baik, tentu saat pelepasan kami sudah sadar, proses pendokumentasian orang tidak kami kenal kami sadar.
Jadi kalau misalnya kami berniat tidak baik, tentu itu dengan tegas kami suruh hapus. Tapi itu tidak kami laksanakan,” jelasnya.
Terkait tupoksi Satpol PP, sebagai petugas yang memahami aturan yang harus dilakukan. Apalagi saat ditanya baliho berdiri di atas lahan pemilik perumahan (pribadi).
Sabran hanya bisa menjawab dengan tersenyum. “Sampeyan bisa menerjemahkan,” ujarnya.
Sabran mengakui ini adalah konsekuensi, karena saat menerima perintah juga tidak sempat memiliki bukti.
"Kami menerima arahan lisan. Jadi yah, saya juga minta teman-teman memikirkan kami.
Teman-teman tahu kami di sini korban tapi kami tidak punya bukti. Kami berharap bisa menyikapi, bagaimana kami juga diberikan hak,” ungkap Sabran.
Ia mengungkapkan ketika misalnya nanti ada penekanan terhadap pihaknya, ia sudah pasrah siap menerima sanksi.
“Kami tidak bisa membela diri, karena memang posisi kami lemah.
Sabran
Satpol PP Tarakan
pengrusakan
baliho
Perumahan DP Nol Persen
Perumahan Griya Oke Permai
Kelurahan Juata Permai
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Begini Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU |
![]() |
---|
Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.