Berita Tarakan Terkini

Pengakuan Pelaku Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juwata Permai Tarakan

Anggota Satpol PP Tarakan menceritakan kronologi pengrusakan baliho perumahan bersama temannya. Ia mengaku hanya menjalankan atensi dari walpri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sabran, petugas Satpol PP yang mengaku mendapatkan perintah dari Walpri PJ Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan terkait pelepasan baliho menyampaikan klarifikasinya kepada awak media. 

“Kepala Satpol PP tidak tahu, saya di sini lupa laporan di hari Sabtu. Beliau tahunya hanya pengawalan,” ujarnya.

Artinya perintah membongkar baliho muncul saat ia tengah bertugas mengawal peninjauan yang dilaksanakan Pj Wali Kota Tarakan.

Kembali ditanyakan apakah secara struktur hal demikian bisa ia laksanakan?

“Yah bisa dipahami sendiri saja bagaimana, sampeyan pahami sendiri bagaimana kronologi itu.

Yang jelas saya terima dari walpri,” ujarnya.

Saat menerima perintah itu, ia mengungkapkan memang ada keraguan. Ia bahkan sudah menyadari bahwa ada risiko.

Kondisi baliho rusak dan dipasang kembali oleh pelaku. Sebelumnya baliho itu dibangun sebagai penanda kawasan Perumahan Griya Oke Permai yang juga masuk program kerja Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes periode 2019-2024.
Kondisi baliho rusak dan dipasang kembali oleh pelaku. Sebelumnya baliho itu dibangun sebagai penanda kawasan Perumahan Griya Oke Permai yang juga masuk program kerja Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes periode 2019-2024. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Jika memang kami berniat tidak baik, tentu saat pelepasan kami sudah sadar, proses pendokumentasian orang tidak kami kenal kami sadar.

Jadi kalau misalnya kami berniat tidak baik, tentu itu dengan tegas kami suruh hapus. Tapi itu tidak kami laksanakan,” jelasnya.

Terkait tupoksi Satpol PP, sebagai petugas yang memahami aturan yang harus dilakukan. Apalagi saat ditanya baliho berdiri di atas lahan pemilik perumahan (pribadi).

Sabran hanya bisa menjawab dengan tersenyum. “Sampeyan bisa menerjemahkan,” ujarnya.

Sabran mengakui ini adalah konsekuensi, karena saat menerima perintah juga tidak sempat memiliki bukti. 

"Kami menerima arahan lisan. Jadi yah, saya juga minta teman-teman memikirkan kami.

Teman-teman tahu kami di sini korban tapi kami tidak punya bukti. Kami berharap bisa menyikapi, bagaimana kami juga diberikan hak,” ungkap Sabran.

Ia mengungkapkan ketika misalnya nanti ada penekanan terhadap pihaknya, ia sudah pasrah siap menerima sanksi.

“Kami tidak bisa membela diri, karena memang posisi kami lemah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved