Berita Tarakan Terkini

Pengakuan Pelaku Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juwata Permai Tarakan

Anggota Satpol PP Tarakan menceritakan kronologi pengrusakan baliho perumahan bersama temannya. Ia mengaku hanya menjalankan atensi dari walpri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sabran, petugas Satpol PP yang mengaku mendapatkan perintah dari Walpri PJ Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan terkait pelepasan baliho menyampaikan klarifikasinya kepada awak media. 

Kesalahan kami juga tidak melakukan dokumentasi seperti biasanya dan tidak melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP karena memang waktu dan ruang pada saat itu cukup sempit.

Saya sudah merasa di situ pilihan. Ketika pilihan itu berbuah seperti yang saya rasakan ini sekarang, semoga bisa jadi pelajaran buat teman-teman lain,” ungkapnya berbesar hati .

Ia juga sudah siap manakala nanti turun hukuman disiplin (hukdis) terhadapnya apalagi statusnya sebagai ASN.

“Semoga teman-teman yang lain bisa belajar dari kejadian ini. Saya siap menerima hukdis, saya salah. Karena memang saya salah.

Hanya saja ketika hukdis seperti apa, saya masih punya hak jawab. InsyaAllah dari beberapa kejadian saya belum pernah mengalami kasus ini,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved