Berita Tarakan Terkini

Pengakuan Pelaku Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juwata Permai Tarakan

Anggota Satpol PP Tarakan menceritakan kronologi pengrusakan baliho perumahan bersama temannya. Ia mengaku hanya menjalankan atensi dari walpri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sabran, petugas Satpol PP yang mengaku mendapatkan perintah dari Walpri PJ Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan terkait pelepasan baliho menyampaikan klarifikasinya kepada awak media. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANSabran, anggota Satpol PP Pemkot Tarakan yang melakukan pengrusakan atau pencabutan baliho Perumahan DP Nol Persen di Perumahan Griya Oke Permai, Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara  menceritakan kronologi kejadiannya.

Sabran saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan kronologi pengrusakan baliho Perumahan Griya Oke Permai bergambarkan Khairul, Wali Kota Tarakan 2019-2024 dilakukan bersama rekannya.

Awalnya Sabran ragu bercerita, raut wajahnya sudah menampakkan kekhawatiran.

Statusnya sebagai PNS di Satpol PP Tarakan dipertaruhkan, bahkan hukuman disiplin pun ia sudah pasrah jika sampai diberikan.

Awalnya ada permintaan pengawalan dari jajaran pengawal pribadi ( walpri ). Secara struktur, jajaran walpri boleh meminta bantuan kepada personel Satpol PP.

Perihal permintaan itu lanjutnya sudah ia sampaikan ke jajaran pimpinan.

Baca juga: Pj Wali Kota Tarakan Bustan Bantah Suruh Walpri Rusak Baliho: Saya Muslim, Lillahitaala Tidak Ada

Pengawalan dimaksud adalah saat itu adanya tinjauan lapangan oleh Pj Wali Kota Tarakan, Dr Bustan pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Saat melakukan pengawalan menggunakan motor, tiba di bawah perumahan bersama turun ke lokasi. Pj Wali Kota Tarakan dan walpri pun turun dari mobil.

“Mereka sama-sama dari satu mobil. Saya dihampiri oleh walpri. Atensi yang di depan ( baliho ),” beber Sabran.

Karena menerima instruksi dari walpri, dalam pemahaman Sabran, ini instruksi dan merefleksi apa yang sebelumnya sudah diperintahkan.

Artinya perintah sebelumnya ada atensi sehingga ia menganggap sama.

Baca juga: Pelaku Akui Rusak Baliho Perumahan, Diduga Perintah Walpri Pj Wali Kota, Perusahaan Lapor ke Denpom

“Terkait baliho ini begitu kami pegang kemarin, sebagian memang sudah robek.

Dan berkaitan dengan nomor telpon tertera, sehingga kami tidak bisa melakukan kontak sementara kami diburu tenggat waktu yang sangat sempit melakukan pengawalan,” jelasnya.

Pihaknya hanya menjalankan tugas, menunjukkan taat perintah, sehingga apapun diperintah akan segera harus dilaksanakan.

Dalam hal ini ia menegaskan Kepala Satpol PP Tarakan tidak tahu ada atensi pembongkaran baliho.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved