Kaltara Memilih
Daftar Perolehan Kursi di DPRD Kaltara Hasil Pleno Penetapan KPU, 3 Parpol Raih Jumlah Kursi Sama
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Kaltara 2024. Paryai Gerindra, Golkar dan Demokrat sama-sama raih 6 kursi
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltara menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Kaltara 2024. Paryai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat sama-sama raih 6 kursi.
Perolehan kursi partai politik di DPRD Kaltara periode 2024-2029 tersebut ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kaltara pada Kamis (02/05/2024) malam.
Rapat pleno berlangsung di Hotel Crown Tanjung Selor, Bulungan dibuka langsung Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 di Kalimantan Utara.
Diketahui, rapat pleno ini dilakukan untuk penetapan alokasi kursi hasil Pemilu 2024 dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029.
Adapun penetapan alokasi kursi DPRD terpilih dalam rapat pleno terbuka nantinya, akan menjadi dasar bagi pimpinan parpol mengusulkan atau menjadi syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Kaltara 2024.
Baca juga: 20 Daftar Anggota DPRD Malinau Kalimantan Utara Terpilih Periode 2024-2029, Resmi Ditetapkan KPU
Berdasar berita acara perolehan kursi DPRD Kaltara, sesuai hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah dilaksanakan KPU Kaltara, menetapkan 3 partai peraih suara terbanyak.
Tiga parpol ini sama-sama memperoleh 6 kursi di DPRD Kaltara, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Golkar.
Sementara parpol lainnya memperoleh 1 hingga 4 kursi.
Partai Gerindra terbanyak memperoleh total 62.776 suara, 2 kursi di Dapil Kaltara I ( Tarakan ) dan Kaltara IV (Nunukan ), serta 1 kursi masing-masing di Dapil II ( Bulungan dan Tana Tidung ) dan 1 kursi Dapil III ( Malinau ).
Disusul posisi kedua, Partai Golkar dengan 49.223 suara, meliputi 2 kursi di Dapil I ( Tarakan ) dan Dapil II ( Bulungan-Tana Tidung ), serta 1 kursi masing-masing Dapil III ( Malinau ) dan Dapil IV ( Nunukan ).
Peraih 6 kursi lainnya, Partai Demokrat dengan 48.446 suara 6 kursi, yakni 2 kursi di Dapil III ( Malinau ) dan Dapil IV ( Nunukan ) , serta satu kursi masing-masing Dapil I ( Tarakan ) dan II ( Bulungan dan Tana Tidung).
Penghitungan perolehan kursi menggunakan metode Sainte-Lague, yakni dengan membagi perolehan suara dengan nilai ganjil, 1, 3, 5 dan seterusnya.
Peraih kursi terbanyak keempat, adalah PKS dengan 4 kursi, yakni 2 kursi di Dapil IV ( Nunukan ), dan 1 kursi masing-masing di Dapil I ( Tarakan ) dan Dapil II ( Bulungan-Tana Tidung ).
Selanjutnya, PDI Perjuangan dan Partai Hanura, sama-sama 3 kursi. PDI Perjuangan memperoleh kursi masing-masing satu di Dapil I, II dan IV.
Baca juga: Malinau Nihil PHPU, Malam Ini KPU Tetapkan Caleg Terpilih dan Kursi Parpol Pemenang Pemilu 2024
Begitu pun dengan Hanura, yang meraih masing-masing 1 kursi di dapil yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pleno-kpu-klatara.jpg)