Opini
Gaya Kepemimpinan “Transformasional” Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor
Siapa yang tidak kenal Isran Noor, mantan Gubernur Kaltim Periode 2018-2023. Sejumlah jabatan di Birokrasi Pemerintahan pernah didudukinya.
Pernah juga menjadi Anggota Pengurus Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) pada Tahun 1979-19980.
Di bidang politik, Isran Noor pada tingkat Kabupaten, pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur.
Pada tingkat Provinsi pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kaltimantan Timur.
Pernah pula menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kaltim. Pada tingkat nasional, Isran Noor pernah menjadi Ketua DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Baca juga: Momen Haru Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi Pamitan Warga: Love You All Masyarakat Kaltim
Tulisan singkat ini tidak bermaksud mengagung-agungkan Isran Noor.
Tulisan ini hanya mencoba melihat gaya kepemimpinan Isran Noor, selama penulis menjadi anak buah membantu Gubernur, yaitu waktu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim.
Gaya kepemimpinan Isran Noor sangat tegas dan konsisten dengan apa yang telah ia putuskan. Isran Noor juga tidak suka mendikte atau mencampuri urusan yang menjadi tanggungjawab para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Suatu hari, ketika saya diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra, di samping tugas pokok saya sebagai Kepala DPMPD, menghadap Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk memohon arahan.
Saat itu, yang menjadi harapan saya ingin mendapatkan arahan tentang tugas-tugas apa yang mesti diselesaikan dalam jangka pendek, mengingat cakupan tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra sangatlah luas. Harapan tersebut seketika sirna, ketika Gubernur menyampaikan, “Tidak ada arahan. Lakukan tindakan sesuai dengan kewenangan”. Tegas Isran Noor ketika itu.
Jawaban singkat tersebut memiliki makna yang sangat dalam dan tegas. Ketegasan itulah sebenarnya yang menjadi pedoman anak buah.
Anak buah menjadi tidak ragu dalam mengambil keputusan, karena anak buah merasa mendapatkan kepercayaan penuh dari pimpinan.
Namun, di balik itu semua anak buah harus hati-hati dan tidak boleh ceroboh, karena keputusan yang diambil harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Jika tidak sesuai kewenangan, berarti menjadi tanggungjawab anak buah yang mengambil keputusan.
Pada kesempatan lain, saya teringat ketika kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke-6 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Sangatta, Kutai Timur, Tahun 2019.
Waktu itu penulis menjabat sebagai Kepala DPMD Prov. Kaltim tidak menyediakan anggaran hadiah untuk para peraih juara Gelar TTG, karena alokasi anggaran untuk DPMPD pada tahun tersebut memang sangat terbatas.
Baca juga: BIODATA Isran Noor, Eks Gubernur Kaltim Tinggalkan Nasdem, Harta Kekayaan Rp 20.1 M, Cek Garasinya
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.