Rabu, 22 April 2026

Opini

Rupiah Menguat, Lepas Dollarmu Sekarang!

Masyarakat sebut “nilai kurs”. Konsekuensi logis dari nilai kurs itu, hubungan antara satu mata uang dengan mata uang yang lain bersifat dua arah.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Ilustrasi - Jika kita menggunakan Dolar Amerika Serikat dengan rupiah (Rp) maka, pada saat nilai tukar dolar menguat maka rupiah melemah.  

Oleh: Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Pembangunan Universitas Borneo Tarakan

TRIBUNKALTARA.COM - Setiap mata uang punya dua sisi. Bukan sekedar sisi gambar dan nilainya, namun juga sisi manfaat dari uang.

Ekonomi modern melihat bahwa, uang bukan hanya alat tukar, tetapi juga sebagai komoditas. Uang juga diperjual-belikan. Ia diperjual-belikan antara satu mata uang dengan mata uang lainnya.

Dampak dari jual-beli itu maka setiap mata uang akan memiliki nilai tukar (exchange rate).

Masyarakat sebut “nilai kurs”. Konsekuensi logis dari nilai kurs itu,  hubungan antara satu mata uang dengan mata uang yang lain bersifat  dua arah.

Jika kita menggunakan Dolar Amerika Serikat dengan rupiah (Rp) maka, pada saat nilai tukar dolar menguat maka rupiah melemah. 

Sebaliknya jika rupiah menguat terhadap dolar maka, dollar pada saat yang sama menjadi lebih murah harganya.

Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan.
Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan. (HO)

Dalam istilah “pasar uang” jika mata uang dolar mengalami apresiasi maka pada saat yang sama rupiah akan terdepresiasi terhadap Dolar Amerika Serikat.

Sebaliknya jika rupiah ter-apresiasi maka, Dolar Amerika Serikat mengalami depresiasi terhadap rupiah.

Baca juga: KPwBI Kaltara Gelorakan Cinta Bangga Paham Rupiah, Ajak Masyarakat Hadiri Gebyar CBP Rupiah

Fenomena naik turunnya mata uang suatu negara bisa berubah oleh dua faktor.

Dua faktor tersebut adalah  mekanisme pasar dan kebijkan. 

Perubahan nilai tukar mekanisme pasar dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran terhadap uang itu.

 Jika mata uang banyak dimanfaatkan maka, permintaan tinggi.

Akibatnya  harganya naik atau mengalami apresiasi. Sebaliknya mata uang yang sedikit permintaannya maka  ia akan mengalami depresiasi alias nilai tukarnya akan rendah

Fenomena perubahan nilai tukar yang kedua adalah akibat, kebijakan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Bisa Pemerintah atau bank sentral suatu negara.

Jika pihak berwenang  menetapkan nilai tukar mata uangnya  tinggi dibanding nilai pasar maka  disebut sebagai “revaluasi”.

Syarat dari kebijakan itu adalah, cadangan devisa yang dimilki negara itu sangat besar, karena selisih harga pasar mata uang dengan tingkat nilai tukar yang ditetapkan harus disubsidi oleh pihak berwenang.

Sementara Kebijakan menurunkan nilai tukar mata uang pernah dilakukan Indonesia.

Baca juga: Sempadan Malaysia-RI Dibuka, Tukang Dolar di Nunukan Sebut Tak Ada Kenaikan Permintaan Ringgit

Kebijakan itu diterapkan pada era Presiden Suharto.

Kebijakan menurunkan nilai mata uang itu disebut men-devaluasi mata uang terhadap uang negara tertentu.

Pada saat itu, kebijakan devaluasi diarahkan untuk meningkatkan  ekspor Indonesia.

Kejadian naik turunnya Rupiah pasca reformasi lebih banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar.

Hanya dalam kondisi tertentu jika dianggap mengkawatirkan sesuai amanah undang-undang Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi.

Dalam konteks intervensi maka, berbagai upaya dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga Rupiah terus berada pada nilai tukar yang stabil.

Nilai yang dianggap wajar selama ini adalah 1 $ US sama dengan Rp 15.000,-.

Upaya untuk menjaga nilai tukar rupiah jangka panjang adalah menjaga permintaan dan penawaran rupiah. Namun variabel yang signifikan adalah permintaan terhadap rupiah.

Upaya untuk mendorong permintaan terhadap rupiah terus dilakukan.

Untuk itu hendaknya dilakukan kebijakan jangka pendek juga jangka panjang.

Upaya jangka pendek misalnya mendorong  masuknya modal asing dan  menurunkan arus modal keluar. Kemudian jangka panjang adalah meningkatkan jumlah ekspor.

Peningkatan ekspor diawali oleh peningkatan rupiah. Tingginya ekspor diawali permintaan terhadap rupiah.

Namun belakangan ini kita dihadapkan pada fenomena nilai tukar rupiah yang menurun.

Penurunan rupiah nilainya cukup berarti. Bahkan 1 Dolar Amerika Serikat di atas Rp 16.000.

Baca juga: Bank Indonesia Minta Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia Cinta Bangga Paham Rupiah

Itu artinya rupiah mengalami tekanan terhadap Dolar Amerika Serikat. Jika ditilik lebih jauh melemahnya rupiah hingga Rp 16.000-an juga terjadi sekitar  April 2020.

Pada  periode itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar capai Rp 16.390-an.

Kemudian pertengahan April 2024 hingga medio  Mei rupiah juga mengalami depresiasi.

Nilainya juga hingga diatas Rp 16.100,-. Bank Indonesia menjelaskan bahwa, turunnya nilai tukar Rupiah lebih dipicu oleh faktor eksternal.

Faktor utamanya adalah, kuatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS).

Kondisi itu mendorong spekulasi penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih kecil dan lebih lama dari prakiraan (high for longer).

Selain faktor itu juga dipicu oleh besarnya kebutuhan utang AS. Maka, yield US treasury atau imbal hasil obligasi AS turut meningkat. Dampaknya adalah nilai tukar dolar AS secara global semakin tinggi.

Semakin menguatnya dolar AS juga didorong oleh melemahnya sejumlah mata uang dunia seperti Yen Jepang dan Yuan China.

Sebagai bagian dari pelaku ekonomi global maka, Indonesia juga mengalami tekanan.

Upaya untuk imbangi arus kapital global yang mengarah ke AS, Bank Indonesia menaikan  BI Rate. 

Berdasarkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tangal 23-24 April, suku bunga acuan sebelumnya 6 persen dinaikkan menjadi  6,25 persen.  Naik sebesar 25 basis point.

Bunga acuan ini termasuk tinggi, karena, 2 tahun lalu bunga acuan hanya 3 persen.

Kenaikan ini harus dipahami bahwa, kebijakan bunga tinggi  ditetapkan untuk menjaga dan mengembalikan stabilitas. Terutama stabilitas nilai tukar, dan ujungnya stabilitas harga dan inflasi.

Naiknya suku BI rate dalam jangka pendek untuk meminimalisir arus modal keluar.

Karena, apabila modal keluar (capital flight) rendah maka konversi rupiah terhadap dolar bisa diminimalisir.

Baca juga: Lewat Mobil Penukaran Bersama Perbankan, KPwBI Kaltara Kenalkan Program Cinta Bangga & Paham Rupiah

Sisi lainnya adalah meningkatkan arus modal yang masuk ke dalam negeri.

Jika arus masuk meningkat maka konversi dolar terhadap rupiah meningkat, maka rupiah pelan-pelan akan menguat. Nampaknya kebijakan itu direspon secara positif oleh pasar.

Dampaknya adalah  rupiah kembali mengalami penguatan. Misalnya  hingga 16 Mei 2024 pukul 17.00 WIB Trading economic mencatat rupiah menguat menjadi Rp 15.912,9 persatu dolar. 

Padahal dua hari sebelumnya yaitu 14 Mei pukul 15.00 masih Rp 16.130.

Berdasarkan data itu maka,  trendnya rupiah akan mengalami penguatan, meskipun masih fluktuatif.

Rilis terakhir Trading economic tanggal 18 Mei pukul 04.00 nilai tukar rupiah terhadap dolar masih berada pada Rp. 15.954,5.

Itu artinya Rupiah menuju nilai psikologisnya yaitu, Rp 15.000,-. Jika rupiah terus menguat maka, para pemilik dollar akan mengalami kerugian.

Oleh karena itu, saat ini waktunya pertimbangkan jual dolar.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved