Tana Tidung Memilih
Jelang Pilkada Tana Tidung 2024, Ibrahim Ali Sebut Rekomendasi PAN Diberikan ke Semua yang Mendaftar
Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali menegaskan, rekomendasi DPP PAN akan diberikan selain untuk dirinya sebagai calon bupati KTT, juga kepada pendaftar
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Kaltara, Ibrahim Ali menegaskan, selain untuk dirinya sebagai calon bupati Tana Tidung, hingga kini DPP PAN belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait siapa bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Kaltara yang diusung oleh PAN.
Mengenai beredarnya informasi soal penyerahan rekomendasi yang disampaikan Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto, kata Ibrahim Ali, berlaku untuk semua calon yang mendaftar.
“Rekomendasi itu tidak diberikan tunggal, tidak hanya kepada satu orang yang mendaftar di PAN lewat penjaringan yang dilakukan Tim Penjaringan DPW PAN,” kata Ibrahim Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/05/2024).
Dijelaskan, sesuai perintah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, pada saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), rekomendasi PAN akan diberikan kepada semua calon atau bakal calon kepala daerah yang mendaftar di PAN.
Baca juga: Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
“Sekali lagi saya sampaikan, bentuk utuh rekomendasi itu belum ada yang pegang satu orangpun di Kaltara,” ujarnya.
“Saya sekarang masih berada di Jakarta, nanti rekomendasi itu akan diberikan kepada Ketua DPW dan setelah pulang dari Jakarta akan mengumpulkan LO nya atau Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada)-nya,” terang bupati Kabupaten Tana Tidung ini.
Ia mengatakan, akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada para Bacakada yang sudah mendaftar di PAN.
“Akan saya serahkan kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar ke PAN. Dan di dalam rekomendasi itu, PAN memberikan ruang dan peluang untuk menjalin kerjasama dengan partai politik lainnya. Jadi gak boleh rekomendasi itu di klaim dan mutlak hanya diberikan kepada satu calon saja,” jelasnya.
Sementara itu, diuraikan, isi detail rekomendasi yang diusulkan DPW PAN Kaltara ke DPP tersebut, di antaranya pertama menugaskan Bacalon mendapatkan pasangan serta koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Kedua, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Baca juga: PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan Untuk Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali
Sebelumnya, salah satu bakal calon gubernur Kaltara mengaku telah menerima angsung surat rekomendasi calon Gubernur Kalimantan Utara dari PAN.
Surat rekomendasi, diklaim telah disampaikan langsung dari Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto di Jakarta pada Senin (20/5/2024).
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Dewan Pimpinan Wilayah
Partai Amanat Nasional
DPP PAN
Ibrahim Ali
Zulkifli Hasan
Tana Tidung
Pilkada Tana Tidung
Kalimantan Utara
Kaltara
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.